METRUM.ID – Kemenangan Ade Sugianto dan Iip Miftahul Paoz pada Pilkada Kabupaten Tasikmalaya 2024 tidak menjadi apa-apa. Kemenangan itu tidak lebih hanya menjadi cita-cita yang dipatahkan realita pahit.
Ade-Iip yang seharusnya dilantik pada 20 Februari lalu bersama kepala daerah lain, harus menunggu keputusan dari Mahkamah Konsitusi (MK).
Pasalnya, rival politik Ade Sugianto dan Iip Miftahul Paoz pada Pilkada 2024 yakni Cecep Nurul Yakin dan Asep Sopari Al-Ayubi mengajukan gugatan ke MK soal masa jabatan Ade Sugianto yang menurut mereka sudah dua periode.
Lantas Mahkamah Konstitusi (MK) pun resmi mendiskualifikasi Ade Sugianto dari kontestasi Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Tasikmalaya 2024. Keputusan ini tertuang dalam putusan Perkara Nomor 132/PHPU.BUP-XXIII/2025 yang dibacakan dalam sidang pada Senin, (24/2/2025).
Melalui putusan ini, politikus PDI Perjuangan itu tidak lagi dapat mencalonkan diri dalam Pilkada Tasikmalaya karena telah dianggap menjabat dua periode.
Sidang putusan ini dipimpin oleh Ketua MK Suhartoyo beserta delapan hakim konstitusi lainnya. MK mengabulkan sebagian permohonan yang diajukan oleh pasangan calon bupati dan wakil bupati nomor urut 2, Cecep Nurul Yakin dan Asep Sopari Al-Ayubi. Sementara itu, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Tasikmalaya bertindak sebagai Termohon, dan pasangan calon nomor urut 3, Ade Sugianto dan Iip Miftahul Paoz, menjadi Pihak Terkait.
Putusan ini berdampak langsung pada jalannya Pilbup Tasikmalaya 2024. MK tidak hanya mendiskualifikasi Ade Sugianto, tetapi juga membatalkan berbagai keputusan KPU Tasikmalaya yang berkaitan dengan pencalonannya. Selain itu, MK memerintahkan pemungutan suara ulang (PSU) tanpa keikutsertaan Ade dalam kurun waktu 60 hari setelah putusan dibacakan.
Cecep Nurul Yakin, yang merupakan penantang Ade dan juga pihak penggugat di Mahkamah Konstitusi, tidak memberikan banyak tanggapan terkait gugatannya dikabulkan majelis hakim. Pada pilkada ini Cecep berpasangan dengan Asep Sopari Al-Ayub yang diusung partai Gerindra, PPP, PKS dan Demokrat.
“Izin, langsung ke pak Amir Mahpud (Ketua DPD Gerindra Jawa Barat) saja,” ujarnya singkat dikutip dari Tempo, Selasa, (25/2/2025).