Metrum.id – Perjalanan panjang yang ditempa melalui pendidikan, organisasi, penelitian, hingga pengalaman praktik hukum akhirnya mengantarkan Imam Hakiki resmi menyandang profesi advokat. Pengangkatan dan pengambilan sumpah yang berlangsung di Pengadilan Tinggi Surabaya menjadi tonggak baru dalam pengabdiannya di bidang hukum.
Bagi pemuda kelahiran 2001 asal Kabupaten Sumenep tersebut, momentum pengucapan sumpah advokat bukan sekadar memenuhi syarat profesi. Momen itu menjadi simbol amanah sekaligus buah dari perjuangan panjang yang dibangun bersama doa dan dukungan kedua orang tuanya.
“Orang tua saya sejak dulu selalu mengingatkan bahwa hukum adalah bidang yang penuh tanggung jawab. Karena itu saya diminta untuk terus belajar dan tidak pernah berhenti memperdalam ilmu,” ujar Imam di Surabaya, Sabtu (4/7/2026).
Menurut Imam, salah satu pesan yang paling membekas dari orang tuanya adalah agar tidak memandang hukum hanya sebagai profesi, melainkan sebagai sarana menghadirkan keadilan di tengah masyarakat.
“Hukum itu memiliki konsekuensi besar. Karena itu ilmunya harus terus digali hingga benar-benar dipahami. Ketika nanti berada di lapangan, seorang advokat harus mampu meluruskan berbagai penyimpangan yang bertentangan dengan nilai keadilan,” tuturnya.
Semangat tersebut mengantarkannya menempuh pendidikan di Fakultas Syariah dan Hukum Universitas Islam Negeri Sunan Ampel (UIN Sunan Ampel) Surabaya. Selama kuliah, ia aktif di Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) dan Lembaga Pers Mahasiswa (LPM) Ar-Risalah. Pengalaman organisasi dan jurnalistik membentuk kemampuan berpikir kritis sekaligus meningkatkan kepeduliannya terhadap berbagai persoalan hukum dan sosial.
Usai menyelesaikan pendidikan sarjana, Imam melanjutkan studi Magister Hukum di Universitas Islam Indonesia (UII) Yogyakarta. Di kampus tersebut, ia aktif sebagai peneliti pada Pusat Studi Agama dan Demokrasi (PSAD) UII yang mengkaji isu hukum, demokrasi, hak asasi manusia, dan kebijakan publik.
Selain aktif dalam penelitian, Imam juga dipercaya menjadi Koordinator Departemen Pelatihan Hukum Ikatan Mahasiswa Magister Hukum (IMAMAH) periode 2024. Pada 2025, ia memperoleh Beasiswa Sekolah Demokrasi dan Keberagaman UII serta mewakili kampus mengikuti kompetisi inovasi tingkat internasional di Universiti Teknologi MARA (UiTM) Malaysia.
Menurutnya, proses akademik tersebut merupakan bekal untuk meningkatkan kapasitas sebagai praktisi hukum yang mampu menggabungkan teori dengan realitas praktik.
“Seorang advokat tidak cukup memahami aturan secara normatif. Ia juga harus mampu melihat persoalan secara komprehensif agar dapat memberikan pendampingan hukum yang profesional dan berkeadilan,” katanya.
Pengalaman praktik juga menjadi bagian penting dalam perjalanan profesional Imam. Ia pernah terlibat dalam pendampingan perkara dugaan penggelapan dalam jabatan maupun sengketa wanprestasi di sektor properti. Pengalaman tersebut memberinya pemahaman langsung mengenai dinamika penyelesaian perkara di lapangan.
Komitmennya terhadap pengembangan ilmu hukum turut diwujudkan melalui keanggotaannya di Asosiasi Peneliti dan Pengajar Ilmu Hukum Indonesia (APPIHI) serta Asosiasi Pengelola Jurnal Indonesia (APJI). Ia juga aktif menulis berbagai artikel ilmiah yang diterbitkan pada sejumlah jurnal nasional terindeks.
Meski telah resmi menjadi advokat, Imam menilai bahwa pencapaian tersebut merupakan awal dari tanggung jawab yang lebih besar.
“Profesi advokat adalah amanah yang harus dijalankan dengan integritas. Saya ingin terus belajar, menjaga profesionalisme, serta memberikan pendampingan hukum yang berpihak pada kebenaran dan keadilan,” tegasnya.
Ia berharap profesi yang kini diembannya dapat menjadi sarana memberikan manfaat bagi masyarakat sekaligus menjaga kepercayaan publik terhadap penegakan hukum. Bagi Imam, perjalanan dari keluarga sederhana di Kabupaten Sumenep hingga berdiri sebagai advokat di Pengadilan Tinggi Surabaya menjadi bukti bahwa kerja keras, ketekunan, pendidikan, dan doa orang tua mampu membuka jalan menuju cita-cita.











