Oleh: Yusril Amabeda – Aktivis FMN KUPANG, Mahasiswa Hukum Universitas Muhammadiyah Kupang
Di banyak desa hari ini, satu gejala terus berulang dengan pola yang hampir seragam: masyarakat terpecah ke dalam kubu-kubu kecil. Ada kelompok A, kelompok B, bahkan kelompok-kelompok lain yang berdiri di atas loyalitas sempit. Mereka saling menjatuhkan, saling mencurigai, dan berlomba mengklaim kebenaran masing-masing.
Jika dilihat sekilas, ini tampak seperti dinamika sosial biasa. Tetapi jika dicermati lebih dalam, yang sedang berlangsung sebenarnya adalah keretakan serius dalam kehidupan kolektif. Desa tidak lagi menjadi ruang bersama yang menghidupi solidaritas, melainkan berubah menjadi arena konflik yang melelahkan. Hubungan antarwarga renggang, gotong royong melemah, dan kepercayaan perlahan runtuh.
Pertanyaannya: mengapa konflik antar kubu ini begitu mudah tumbuh dan sulit diselesaikan?
Salah satu jawabannya terletak pada warisan feodalisme yang belum pernah benar-benar hilang. Dalam struktur sosial yang masih dipengaruhi pola feodal, masyarakat cenderung membangun loyalitas pada figur atau kelompok tertentu. Kebenaran tidak lagi dicari secara bersama, melainkan ditentukan berdasarkan siapa yang diikuti. Dari sini lahir fanatisme kelompok yang sempit.
Namun persoalan ini tidak bisa dilepaskan dari sejarah yang lebih panjang.
Sejak masa kolonial, strategi memecah belah sudah menjadi cara efektif untuk mengendalikan rakyat. Politik divide et impera yang digunakan penjajah bukan hanya soal memisahkan wilayah, tetapi juga memecah kesadaran. Rakyat dibuat saling curiga, saling berhadapan, sehingga tidak memiliki kekuatan untuk melawan kekuasaan yang lebih besar.
Warisan itu tidak pernah benar-benar hilang setelah kemerdekaan. Dalam berbagai fase sejarah Indonesia, pola serupa terus muncul dengan bentuk yang berbeda. Pada masa konflik politik pasca-1965, misalnya, masyarakat di banyak daerah terbelah ke dalam garis-garis ideologis yang tajam. Tetangga bisa berubah menjadi lawan, bahkan musuh. Luka sosial itu tidak hanya menghancurkan individu, tetapi juga merusak struktur sosial di tingkat akar rumput.
Jika ditarik ke kondisi hari ini, pola yang sama sebenarnya masih bekerja—meski dalam bentuk yang lebih halus. Perpecahan tidak lagi selalu didorong oleh ideologi besar, tetapi cukup dengan kepentingan lokal, rivalitas kecil, atau perbedaan pilihan. Namun dampaknya tetap sama: rakyat terpecah.
Di sinilah kita perlu melihat hubungan antara konflik antar kubu di desa dengan struktur yang lebih besar. Ketika masyarakat terus terbelah, mereka kehilangan daya tawar. Mereka tidak lagi memiliki kekuatan kolektif untuk mempertanyakan ketimpangan ekonomi, perampasan tanah, atau kebijakan yang merugikan mereka.
Secara sederhana, rakyat yang terpecah adalah rakyat yang mudah dikendalikan.
Dalam cara pandang kritis, seperti yang pernah disinggung oleh Karl Marx, situasi ini dapat dipahami sebagai kondisi ketika rakyat belum melihat dirinya sebagai satu kesatuan yang memiliki kepentingan bersama. Akibatnya, konflik kecil lebih mudah membesar, sementara persoalan besar justru tidak tersentuh.
Energi masyarakat habis untuk mempertahankan kubu masing-masing. Mereka sibuk berdebat, saling menjatuhkan, bahkan saling meruntuhkan martabat satu sama lain. Sementara itu, persoalan utama seperti kemiskinan, keterbatasan akses, dan ketimpangan struktural tetap berjalan tanpa gangguan.
Jika kita melihat sejarah ekonomi rakyat, khususnya kaum tani, kita akan menemukan ironi yang sama. Dari masa ke masa, mereka tetap berada dalam posisi yang lemah. Alat produksi tidak banyak berubah, akses terhadap teknologi terbatas, dan hasil kerja tidak sepenuhnya mereka kuasai. Sementara di tempat lain, perubahan berjalan cepat.
Ini menunjukkan bahwa persoalan yang dihadapi rakyat bukan sekadar persoalan individu atau kelompok, tetapi persoalan sistemik. Namun selama rakyat masih terjebak dalam konflik antar kubu, persoalan sistemik itu tidak akan pernah benar-benar disadari.
Desa akhirnya menjadi lingkaran yang berputar di tempat: konflik terus ada, perpecahan terus terjadi, tetapi tidak ada perubahan mendasar.
Sejarah sudah memberi pelajaran bahwa rakyat yang terpecah akan selalu kalah. Sebaliknya, setiap perubahan besar selalu lahir dari persatuan yang sadar.
Maka pertanyaannya sekarang bukan lagi “kubu mana yang benar,” tetapi “sampai kapan rakyat akan terus saling menjatuhkan?”
Jika desa ingin kembali hidup sebagai ruang bersama, maka yang pertama harus dihancurkan bukanlah kelompok lain, melainkan sekat-sekat yang memisahkan. Tanpa itu, kita hanya akan terus mengulang sejarah yang sama: rakyat melawan rakyat, sementara masalah yang sebenarnya tetap berdiri tanpa tersentuh.












