HUKUM

DPC PERADI Oelamasi, Nurani Keadilan Disemai Lewat PKPA

×

DPC PERADI Oelamasi, Nurani Keadilan Disemai Lewat PKPA

Sebarkan artikel ini
Momen kebersamaan para peserta PKPA bersama Bupati Kupang, panitia pelaksana, dosen pengajar, dan Ketua DPC Peradi Oelamasi, usai menuntaskan pelatihan profesi advokat di Universitas Muhammadiyah Kupang// Foto :Herry Battileo, S. H., M.H
Momen kebersamaan para peserta PKPA bersama Bupati Kupang, panitia pelaksana, dosen pengajar, dan Ketua DPC Peradi Oelamasi, usai menuntaskan pelatihan profesi advokat di Universitas Muhammadiyah Kupang// Foto :Herry Battileo , S. H., M.H

METRUM.ID – Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Perhimpunan Advokat Indonesia (PERADI) Oelamasi, Kabupaten Kupang, Provinsi Nusa Tenggara Timur, bekerja sama dengan Universitas Muhammadiyah Kupang, menyelenggarakan Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA) selama satu bulan dan telah berakhir dengan sukses.

Penutupan PKPA Tahun 2025, yang merupakan gelombang pertama, dilaksanakan di Aula Gedung B Lantai II Universitas Muhammadiyah Kupang pada Minggu, 27 Juli 2025.

Ketua panitia, Andi Irfan, S.H.I., M.H. menyampaikan terima kasih kepada Ketua DPC PERADI Oelamasi beserta seluruh jajaran atas terlaksananya kegiatan PKPA ini. Ia menyatakan bahwa kerja sama ini dijalin berdasarkan amanat undang-undang, di mana pendidikan profesi advokat harus dilakukan bersama fakultas hukum yang minimal terakreditasi B. Ia berharap kolaborasi ini dapat terus terjalin di masa mendatang.

Sementara itu, Ketua DPC PERADI Oelamasi, Advokat Herry Battileo, S.H., M.H., menjelaskan bahwa dari 45 pendaftar awal, hanya 40 peserta yang mengikuti kegiatan secara penuh hingga selesai. Lima peserta gugur karena tidak hadir pada sesi pembukaan. Salah satu peserta yang mengikuti PKPA adalah Bupati Kabupaten Kupang, Yoseph Lede, S.H.

Kegiatan PKPA dilaksanakan sejak 5 Juni hingga 27 Juli 2025. Herry mengingatkan para peserta untuk terus mendalami materi sebagai bekal menghadapi Ujian Profesi Advokat (UPA).

Selama satu bulan, PKPA berjalan lancar dengan pemaparan materi yang terdiri dari 60% oleh kalangan akademisi dan 40% oleh praktisi hukum ternama. Kombinasi ini dirancang agar para peserta mendapat wawasan mendalam dalam menjalani profesi advokat.

Herry Battileo mengapresiasi kolaborasi antara PERADI Oelamasi dan Universitas Muhammadiyah Kupang. Menurutnya, kerja sama ini penting dalam mencetak advokat yang tidak hanya kompeten, tetapi juga menjunjung tinggi integritas dan etika profesi.

“Ini adalah langkah awal dari perjalanan panjang. Semoga dilanjutkan dengan tekad, disiplin, dan komitmen pada nilai keadilan serta profesionalisme,” ujar Herry.

Ia menegaskan bahwa advokat bukan sekadar profesi, melainkan panggilan mulia sebagai penjaga konstitusi, pembela hak asasi manusia, dan pilar hukum yang independen. Karena itu, para calon advokat harus benar-benar berkomitmen menjaga kehormatan profesi tersebut.

Dalam sambutan penutup, Rektor Universitas Muhammadiyah Kupang, Prof. Dr. Zainur Wula, S.Pd., M.Si., mengaku bangga atas terlaksananya PKPA ini. Ia mengatakan bahwa kerja sama yang baik antara PERADI Oelamasi dan Universitas Muhammadiyah Kupang telah berhasil melahirkan calon advokat yang kompeten dan berintegritas.

“Profesi advokat adalah profesi yang terhormat. Semakin banyak advokat, semakin kuat pula penegakan hukum, khususnya di NTT,” tutur Prof. Zainur. Ia berharap kerja sama ini terus berlanjut demi mencetak lebih banyak advokat berkualitas.

Sementara itu, Bupati Kupang, Yoseph Lede, S.H. yang mewakili para peserta, menyampaikan rasa puas terhadap penyajian materi hukum yang disampaikan secara komprehensif oleh para narasumber. Menurutnya, ilmu yang diperoleh sangat relevan dalam menjalankan pemerintahan yang adil dan berpihak pada kesejahteraan rakyat.

Ia mengucapkan terima kasih kepada DPC PERADI Oelamasi dan Universitas Muhammadiyah Kupang atas kesempatan berharga ini yang telah membuka wawasan hukum bagi seluruh peserta, demi mendukung keadilan bagi masyarakat.