HUKUM

Gereja dan Rumah Guru di NTT Dirusak, Pelaku Ancam Pembunuhan

×

Gereja dan Rumah Guru di NTT Dirusak, Pelaku Ancam Pembunuhan

Sebarkan artikel ini
Gereja dan Rumah Guru di NTT Dirusak, Pelaku Ancam Pembunuhan. Foto : Istimewa
Gereja dan Rumah Guru di NTT Dirusak, Pelaku Ancam Pembunuhan. Foto : Istimewa

METRUM.ID – Aksi perusakan yang melibatkan Feky Tabala bersama tujuh orang lainnya membuat geger Desa Bokong, Kecamatan Toianas, Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS), Nusa Tenggara Timur (NTT).

Para pelaku merusak fasilitas Gereja Kapela ST. Damianus Nonoboti dan rumah guru agama yang terletak di Dusun B, RT/RW 008/004, Desa Bokong, Selasa (7/1/2024) sore.

Aksi ini bermula saat Feky Tabala dan tujuh orang lainnya yang berasal dari Desa Tuataum dan Desa Toianas mendatangi rumah guru agama Kapela ST. Damianus Nonoboti.

Tanpa alasan jelas, mereka melemparkan berbagai benda ke arah rumah dan fasilitas gereja. Di antara barang yang dirusak adalah patung Bunda Maria, patung Tuhan Yesus, kursi gereja, dan sebuah viber air minum.

Rumah Kapela juga mengalami kerusakan pada bagian penutup ventilasi. Sang pemilik rumah yang melihat kejadian tersebut berusaha meminta bantuan dari tetangga sekitar, namun sayangnya rumah-rumah tetangga juga kosong, sehingga tidak ada yang dapat membantu mengamankan rumah korban. Parahnya lagi, guru agama itu juga mendapatkan ancaman pembunuhan dari para pelaku.

Dampak dari perusakan ini cukup signifikan. Selain kerusakan pada patung dan kursi, rumah guru agama juga mengalami kerusakan di bagian ventilasi. Kendati begitu, beruntung tidak ada korban jiwa dalam insiden tersebut.

Polsek Amanatun Utara segera mengamankan Feky Tabala dan tujuh orang lainnya yang terlibat dalam perusakan ini. Saat ini, mereka sedang menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Pihak kepolisian menyebut akan terus mendalami motif di balik aksi perusakan ini dan memastikan bahwa pelaku mendapat hukuman yang setimpal. ***