METRUM.ID – Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDIP Hasto Kristiyanto disebut akan membongkar kasus dugaan korupsi para petinggi negara usai dirinya ditetapkan menjadi tersangka oleh KPK.
Hal itu disampaikan oleh Juru Bicara DPP PDIP Guntur Romli. Ia mengatakan bukti kasus dugaan korupsi itu telah disiapkan dalam sejumlah video.
“Yang menarik adalah Mas Hasto sudah membuat pilihan video, itu adalah tadi yang disampaikan itu yang pertama, kan ada lanjutan puluhan video, yang juga di situ akan membongkar dugaan keterlibatan petinggi-petinggi negara kasus korupsi,” kata Guntur lewat unggahan di akun Instagram, Kamis (26/12/2024) malam.
Dia mengaku telah melihat sejumlah video tersebut. Menurutnya, video tersebut bisa menggemparkan jika dirilis karena tak sekadar asal menyebut nama-nama para petinggi negara terkait kasus korupsi tetapi juga disertai dengan bukti-buktinya.
“Video ini kalau dirilis akan menggemparkan. Akan mengubah peta pemberantasan korupsi, opini publik. Dan luar biasa. Karena yang akan disebut nama-namanya dan buktinya sungguh mencengangkan,” ujar Guntur.
“Saya sudah menonton beberapa video tersebut dengan bukti-bukti yang sudah ada,” sambungnya.
Dia juga menyebut Hasto memiliki sejumlah video soal isu tiga periode. Video itu disebut akan dirilis oleh Hasto.
“Jadi Jokowi memang menginginkan tiga periode atau perpanjangan jabatan seperti yang disampaikan oleh tokoh-tokoh terdekat Jokowi, dan nanti bukti-buktinya ada di video yang akan dirilis Saudara Sekjen,” tuturnya.
Dia menyebut, Hasto memiliki video lain yang memiliki daya ledak besar. Salah satunya terkait mantan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.
“Ada video khusus soal kriminalisasi Anies Baswedan beserta bukti-buktinya. Ini skandal besar melebihi kasus Watergate di Amerika. Bagaimana rekayasa hukum dengan menyalahgunakan aparat negara dipakai untuk membunuh lawan politik. Daya ledaknya luar biasa,” ujarnya.
KPK mengumumkan Hasto Kristiyanto sebagai tersangka suap pergantian antar-waktu (PAW) anggota DPR RI ke komisioner KPU yang melibatkan Harun Masiku pada Selasa (24/12/2024).
Penetapan Hasto sebagai tersangka tercantum dalam surat pemberitahuan dimulainya penyidikan yaitu Sprin.Dik/153/DIK.00/01/12/2024 tanggal 23 Desember 2024.
“Dengan uraian dugaan tindak pidana korupsi yang dilakukan oleh tersangka HK (Hasto Kristiyanto) bersama-sama Harun Masiku dan kawan-kawan berupa pemberian hadiah atau janji kepada Wahyu Setiawan selaku anggota Komisi Pemilihan Umum periode 2017-2022,” kata Ketua KPK Setyo Budiyanto di Gedung KPK.