WARTA

Mahasiswa Bukan Agen Perubahan: Meninjau Ulang Mitos Agent of Change dalam Perspektif Gerakan Demokrasi Nasional

×

Mahasiswa Bukan Agen Perubahan: Meninjau Ulang Mitos Agent of Change dalam Perspektif Gerakan Demokrasi Nasional

Sebarkan artikel ini

Oleh: Bung Agus, Mahasiswa Aktif Pendidikan Guru Sekolah Dasar Universitas Muhammadiyah Kupang

Mahasiswa sering kali ditempatkan pada posisi yang begitu istimewa dalam sejarah bangsa. Di berbagai forum akademik, ruang orientasi kampus, hingga pidato-pidato seremonial, mahasiswa diperkenalkan sebagai Agent Of Change atau agen perubahan. Sebuah istilah yang seolah-olah menegaskan bahwa mahasiswa merupakan aktor utama yang menentukan arah perjalanan sejarah bangsa.

Namun, benarkah demikian?

Pertanyaan ini penting untuk diajukan, bukan untuk menafikan peran mahasiswa dalam berbagai momentum sejarah, melainkan untuk menempatkan mahasiswa secara objektif dalam struktur sosial masyarakat Indonesia. Sebab, perubahan sosial tidak pernah lahir dari kehendak segelintir kelompok intelektual semata. Perubahan lahir dari kontradiksi yang berkembang dalam masyarakat serta perjuangan kekuatan-kekuatan sosial yang memiliki kepentingan langsung untuk mengubah keadaan.

Dalam perspektif  Gerakan Demokrasi Nasional (Demnas), penyebutan mahasiswa sebagai agent of change perlu ditinjau ulang secara kritis. Sebab, apabila berbicara mengenai perubahan sosial, maka yang pertama-tama harus dipahami adalah siapa basis sosial utama dalam suatu negara.

Indonesia sejak lama dikenal sebagai negara agraris. Di berbagai wilayah, kehidupan masyarakat masih sangat bergantung pada sektor pertanian. Kaum tani menjadi kelompok yang berperan dalam penyediaan kebutuhan pangan nasional sekaligus menjadi salah satu kelompok yang paling rentan mengalami berbagai bentuk ketidakadilan struktural.

Oleh karena itu, Demnas berpandangan bahwa kaum tani merupakan sokoguru pembebasan nasional dan demokratis, bukan mahasiswa. Kaum tani memiliki kepentingan objektif untuk mengubah keadaan karena merekalah yang paling sering berhadapan dengan praktik-praktik penindasan seperti *perampasan tanah, monopoli penguasaan sumber-sumber agraria, ketimpangan kepemilikan lahan, kriminalisasi petani, serta berbagai bentuk eksploitasi yang mengancam ruang hidup mereka.

Konflik agraria yang terus terjadi di berbagai daerah merupakan bukti nyata bahwa persoalan mendasar bangsa ini belum terselesaikan. Tanah yang semestinya menjadi sumber kehidupan rakyat justru beralih fungsi menjadi objek akumulasi keuntungan bagi segelintir pihak. Kaum tani yang telah puluhan tahun menggarap lahan tidak jarang dipaksa meninggalkan tanahnya atas nama investasi, pembangunan, maupun proyek-proyek berskala besar.

Dalam situasi seperti itu, pertanyaan yang perlu diajukan adalah: di manakah posisi mahasiswa?

Mahasiswa bukanlah agen perubahan utama. Mahasiswa merupakan kekuatan intelektual yang seharusnya berpihak kepada rakyat sebagai pelaku perubahan yang sesungguhnya. Mahasiswa dapat berperan sebagai penyebar kesadaran kritis, pengorganisir, peneliti, pendamping, maupun jembatan antara dunia akademik dengan realitas sosial. Akan tetapi, mahasiswa tidak dapat menggantikan posisi rakyat sebagai penggerak utama perubahan sosial.

Sayangnya, kesadaran tersebut semakin melemah di kalangan mahasiswa saat ini.

Mahasiswa hari ini justru semakin dijauhkan dari realitas kehidupan rakyat. Budaya individualisme dan hedonisme berkembang dengan sangat cepat. Tidak sedikit mahasiswa yang lebih sibuk mengejar tren terbaru, memburu potongan harga di berbagai platform belanja daring, atau membangun pengakuan sosial melalui media digital. Aktivitas organisasi dipandang sebagai sesuatu yang melelahkan dan tidak memberikan keuntungan praktis dalam jangka pendek.

Padahal, organisasi merupakan ruang pendidikan yang tidak kalah penting dibandingkan ruang kuliah. Organisasi mengajarkan mahasiswa untuk memahami masyarakat, berdebat secara sehat, membangun solidaritas, menyusun strategi, hingga mengembangkan kepemimpinan kolektif.

Minimnya kesadaran berorganisasi di kalangan mahasiswa bukan sekadar persoalan pilihan individu, melainkan juga berkaitan dengan arah pendidikan tinggi itu sendiri.

Mahasiswa dituntut untuk terus menyelesaikan tugas demi tugas. Nilai akademik menjadi ukuran utama keberhasilan. Konsekuensi dari kegagalan memenuhi tuntutan tersebut adalah ancaman terhadap prestasi akademik. Akibatnya, pendidikan tinggi lebih banyak melahirkan mahasiswa yang patuh terhadap sistem, tetapi kurang memiliki keberanian untuk mempertanyakan sistem itu sendiri.

Persoalan yang lebih mendasar adalah mengenai substansi ilmu pengetahuan yang diajarkan di kampus.

Demnas berpandangan bahwa banyak teori yang diajarkan di perguruan tinggi tidak disesuaikan dengan kondisi objektif masyarakat Indonesia. Berbagai teori dipelajari secara tekstual tanpa dihubungkan dengan realitas yang dihadapi rakyat sehari-hari. Teori menjadi sekadar bahan ujian, bukan alat untuk memahami dan mengubah keadaan.

Padahal, Indonesia masih dihadapkan pada berbagai persoalan mendasar. Konflik agraria terus meningkat. Pengangguran terdidik masih tinggi. Akses pendidikan di berbagai wilayah belum merata. Kemiskinan di pedesaan tetap menjadi persoalan serius. Ketimpangan sosial semakin melebar.

Lalu, sejauh mana teori yang dipelajari di bangku kuliah mampu menjawab persoalan-persoalan tersebut?

Pertanyaan ini penting diajukan karena tujuan pendidikan seharusnya tidak berhenti pada proses transfer pengetahuan semata. Pendidikan harus mampu menghasilkan ilmu yang relevan dengan kebutuhan masyarakat.

Bukan berarti seluruh teori yang diwariskan dari masa lalu harus ditolak. Namun, teori tidak boleh diperlakukan sebagai dogma yang terpisah dari kenyataan. Teori harus diuji melalui praktik sosial dan dikembangkan sesuai dengan kondisi konkret masyarakat Indonesia.

Sejarah internasional memberikan pelajaran berharga mengenai hubungan antara pendidikan dan perubahan sosial. Pada tahun 1918, lahir Manifesto Córdoba di Argentina, sebuah gerakan mahasiswa yang menuntut demokratisasi pendidikan tinggi. Gerakan tersebut memperjuangkan otonomi universitas, kebebasan akademik, serta keterhubungan kampus dengan kebutuhan masyarakat. Manifesto Córdoba menjadi inspirasi bagi gerakan pendidikan di berbagai negara Amerika Latin dan menegaskan bahwa pendidikan tinggi tidak boleh terisolasi dari persoalan rakyat.

Di Indonesia, mahasiswa juga pernah memainkan peran penting dalam berbagai momentum sejarah, termasuk dalam Gerakan Reformasi 1998. Akan tetapi, penting dipahami bahwa jatuhnya rezim Orde Baru bukanlah hasil perjuangan mahasiswa semata. Gerakan tersebut memperoleh kekuatan karena bertemunya berbagai elemen masyarakat yang sama-sama terdampak oleh krisis ekonomi dan represi politik. Buruh, rakyat miskin kota, kelompok masyarakat sipil, dan berbagai unsur rakyat lainnya turut menjadi bagian dari arus perubahan tersebut.

Dengan demikian, sejarah justru menunjukkan bahwa mahasiswa menjadi efektif ketika mereka berada bersama rakyat, bukan ketika berdiri terpisah dari rakyat.

Dalam konteks pendidikan nasional, Pasal 31 UUD 1945 menegaskan bahwa setiap warga negara berhak memperoleh pendidikan, serta negara berkewajiban menyelenggarakan sistem pendidikan nasional untuk mencerdaskan kehidupan bangsa. Amanat konstitusi tersebut menunjukkan bahwa pendidikan merupakan hak rakyat, bukan komoditas yang diperjualbelikan.

Namun, dalam praktiknya, pendidikan tinggi semakin menunjukkan gejala Liberalisasi, Privatisasi dan komersialisasi. Biaya pendidikan terus meningkat. Kampus didorong untuk mencari sumber pembiayaan secara mandiri. Mahasiswa diposisikan sebagai konsumen pendidikan. Sementara itu, keberhasilan pendidikan lebih sering diukur berdasarkan kemampuan menghasilkan tenaga kerja yang sesuai dengan kebutuhan pasar.

Dalam kondisi demikian, pendidikan kehilangan fungsi sosialnya sebagai sarana pembebasan.

Atas dasar itulah, Demnas mengusung slogan:

“Wujudkan Pendidikan yang Ilmiah, Demokratis, dan Mengabdi kepada Rakyat.”

Ilmiah, berarti pendidikan harus berpijak pada kondisi objektif masyarakat Indonesia. Ilmu pengetahuan harus digunakan untuk memahami akar persoalan rakyat serta mencari solusi atas berbagai bentuk ketidakadilan yang berkembang di tengah masyarakat.

Demokratis, berarti pendidikan harus dapat diakses oleh seluruh lapisan masyarakat tanpa diskriminasi ekonomi maupun sosial. Tidak boleh ada anak rakyat yang kehilangan kesempatan memperoleh pendidikan hanya karena keterbatasan biaya.

Mengabdi kepada rakyat, berarti ilmu pengetahuan harus diarahkan bagi kepentingan masyarakat luas. Kampus tidak boleh menjadi menara gading yang terpisah dari kehidupan rakyat. Sebaliknya, kampus harus menjadi ruang lahirnya gagasan dan tindakan yang berpihak pada mereka yang tertindas.

Karena itu, sudah saatnya mahasiswa melakukan refleksi terhadap identitas yang selama ini dilekatkan kepadanya. Menyebut diri sebagai agent of change tanpa keberpihakan yang jelas hanya akan melahirkan romantisme sejarah yang kosong.

Mahasiswa tidak dituntut menjadi penyelamat rakyat. Tugas mahasiswa adalah belajar dari rakyat, hidup bersama rakyat, memahami persoalan rakyat, dan menggunakan kapasitas intelektualnya untuk mendukung perjuangan rakyat.

Sebab, perubahan sosial tidak lahir dari slogan-slogan di atas mimbar kampus. Perubahan lahir dari rakyat yang sadar akan kepentingannya, terorganisir dalam perjuangannya, dan berani melawan berbagai bentuk ketidakadilan.

Dalam realitas Indonesia, kaum tani sebagai salah satu basis sosial terbesar memiliki posisi strategis dalam perjuangan tersebut. Maka, jika selama ini mahasiswa dengan mudah menyebut dirinya sebagai agen perubahan, mungkin sudah saatnya pertanyaan itu dibalik:

Perubahan untuk siapa, dan bersama siapa?

Jika jawabannya adalah untuk rakyat, maka mahasiswa harus berhenti memosisikan diri sebagai pusat dari segala perubahan. Sebaliknya, mahasiswa harus menempatkan dirinya sebagai bagian dari perjuangan rakyat yang lebih luas.

Karena pada akhirnya, pendidikan yang sejati bukanlah pendidikan yang hanya menghasilkan sarjana dengan gelar akademik, melainkan pendidikan yang melahirkan manusia-manusia yang berpihak pada keadilan sosial serta mengabdikan ilmu pengetahuannya demi kepentingan rakyat.