NASIONAL

Niat Penjara 10.000 Warga Flotim, Rizaldi “Disemprot” Eks Kapolda NTT : Pakai Otak Kalau Ngomong

×

Niat Penjara 10.000 Warga Flotim, Rizaldi “Disemprot” Eks Kapolda NTT : Pakai Otak Kalau Ngomong

Sebarkan artikel ini
Mantan Kapolda NTT, Ricky Sitohang Saat Membantah Keinginan Rizaldi Hendriawan. (Doc. Screenshot Akun YouTube Intens Investigasi).
Mantan Kapolda NTT, Ricky Sitohang Saat Membantah Keinginan Rizaldi Hendriawan. (Doc. Screenshot Akun YouTube Intens Investigasi).

METRUM.ID- Mantan Kapolda NTT, Irjen Pol (Purn) Ricky Sitohang semprot kuasa hukum korban penyiraman air keras, Agus Salim, Rizaldi Hendriawan, pasalnya, Rizaldi mengancam akan penjarakan korban erupsi Gunung Lewotobi Laki-Laki di Kabupaten Flores Timur (Flotim), Nusa Tenggara Timur yang menerima bantuan dari Denny Sumargo dan Garry Julian.

Pengecara Agus Salim yang juga anak buah Farhat Abbas itu, tak segan-segan akan melaporkan 10.000 orang korban erupsi Gunung Lewotobi Laki-Laki dengan tuduhan tidak ada pencucian uang.

“Jika nanti ada masyarakat Nusa Tenggara Timur yang menerima bantuan tersebut, hati-hati, sudah diperingatkan pengecara Farhat Abbas. Kalau menerima uang tersebut bisa diduga terjerat pasal pencucian uang,” ujar Rizaldi Hendriawan di kutip Suara.com

“Kalau memang ada bukti ya, nanti ada penerima DS dan G, maka kita akan segera melaporkan penerima manfaat di Nusa Tenggara Timur itu. Kita sudah peringatkan. Bila tetap menerima, tentu saja kita ada langkah upaya hukum untuk masyarakat NTT itu,” katanya lagi.

Oleh karena itu, Irjen Pol Ricky Sitohang mengingatkan Farhat Abbas dan anak buahnya agar tidak menyangkutpautkan korban erupsi yang ada di Flores Timur kedalam problem peralihan donasi yang semula ingin diberikan kepada Agus Salim namun dialihkan untuk korban erupsi tersebut.

“Saya menyesalkan bahasa dari kuasa hukumnya Agus bahwa, ‘Kita pidanakan siapa yang menerima’. Itu nggak pantes ngomong begitu,” ujar Irjen Pol Ricky Sitohang.

Mantan Kapolda NTT juga menegaskan, para korban tidak tahu asal-muasal dana bantuan yang diterima, kemudian kondisi mereka juga sedang terpuruk sehingga tidak perlu ditambahkan dengan masalah hukum apapun lagi.

“Warga setempat itu sudah tahu situasisionalnya itu sudah kasihan. Mereka tidak ngerti dari mana ini barang-barang. Yang penting ada uluran tangan mereka terima,” tukasnya. ***