METRUM.ID – Paslon nomor urut 1 dan 3 telah mengajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK) atas pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pilkada Kabupaten Tasikmalaya yang dianggap karut marut.
Selain gugatan ke MK, kedua paslon juga akan mengadukan KPU dan Bawaslu Kabupaten Tasikmalaya ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP).
Kepastian aduan itu disampaikan oleh tim pemenangan kedua paslon tersebut. Seperti yang dikatakan oleh Juru Bicara Ketua Tim Pemenangan 01, Iim Imanulloh. Dia mengatakan bahwa selain mengajukan gugatan ke MK, pihaknya juga akan mengadukan KPU dan Bawaslu ke DKPP. Dia menilai bahwa KPU telah melakukan pelanggaran-pelanggaran sehingga mengakibatkan Pilkada Kabupaten Tasikmalaya harus dilakukan PSU.
Iim berujar, PSU ini semestinya menjadi pelajaran bagi KPU dalam melaksanakan pemilihan agar benar-benar bersih tanpa kesalahan.
“PSU seharusnya menjadi ajang perbaikan. Tapi faktanya, justru memperlihatkan pengulangan kesalahan oleh KPU dan pelanggaran yang lebih masif. KPU malah mengulang kembali sesalahan dengan tidak berdasarkan putusan MK,” katanya.
Dia menyebut, tak hanya KPU, pihaknya juga akan mengadukan Bawaslu Kabupaten Tasikmalaya. Dia menilai, Bawaslu turut bertanggung jawab atas kegagalan PSU karena dianggap melakukan pembiaran terhadap pelanggaran yang terjadi.
“Jadi kita ke DKPP juga untuk melaporkan KPU dan Bawaslu sebagai penyelenggara di PSU Tasikmalaya,” ujar Iim.
Hal senada juga dikatakan kuasa hukum tim pemenangan Ai Diantani – Iip Miftahul Paoz, yaitu Demi Hamzah Rahadian, SH, MH.
Demi menegaskan, selain mengajukan gugatan ke MK, tim pemenangan Ai-Iip juga akan mengadukan KPU dan Bawaslu Kabupaten Tasikmalaya ke DKPP.
Kata Demi, alasan mereka melakukan aduan itu lantaran timnya menilai ada pembiaran-pembiaran yang dilakukan oleh penyelenggara pilkada, sehingga kecurangan-kecurangan yang terstruktur, sistematis dan masif ini dibiarkan begitu saja.
“KPU Kabupaten Tasikmalaya abai dalam proses PSU kali ini sehingga dalam pelaksanaan kewajiban konstitusi paslon menjadi tidak equal,” katanya.
Demi menegaskan, untuk memperkuat gugatan dan pengaduannya, saat ini timnya tengah mengumpulkan bukti-bukti pelanggaran yang dilakukan oleh tim paslon pesaingnya.
“Ada, bukti-bukti sedang kami kumpulkan,” tegasnya.