Surabaya – Ruang sidang Pengadilan Tinggi Surabaya, Kamis (2/7/2026), dipenuhi wajah-wajah yang menyimpan harapan. Di antara deretan calon advokat yang berdiri tegap menunggu prosesi pengambilan sumpah dan janji profesi, berdiri seorang gadis bernama Inagatha Setyarahma Pangastuti. Nama yang sulit dikenal dan sulit juga untuk dilupakan.
Di kota, ia dikenal dengan nama Inagatha, sementara di kampung halamannya, orang-orang lebih akrab memanggilnya Aga. Dua nama yang berbeda, tetapi dengan semangat yang sama, terus melangkah dan tidak pernah berhenti belajar.
Berangkat dari sebuah desa kecil di pelosok Kabupaten Jombang, ia berhasil menaklukkan kerasnya kehidupan di Kota Surabaya. Hal itu terbukti ketika kalimat demi kalimat sumpah advokat diucapkan dan diikuti dengan penuh kesungguhan, matanya berkaca-kaca. Bukan karena gugup menghadapi prosesi yang sakral itu, melainkan karena pikirannya melayang jauh ke kampung halamannya, tempat semua perjalanan itu bermula.
Hari itu, ia resmi menyandang profesi advokat. Sebuah gelar yang bukan hanya menandai pencapaian akademik maupun karier, tetapi juga menjadi titik balik perjalanan hidup seorang anak petani yang selama bertahun-tahun belajar menemukan keberanian untuk bersuara.
“Saat mengucapkan sumpah, saya terharu. Saya yang dulu merasa tidak punya banyak pilihan atas hidup saya, sekarang justru akan ikut menentukan arah hidup orang lain melalui profesi ini. Saya akan membela kebenaran untuk orang lain. Dulu saya belajar berani berbicara untuk diri sendiri, sekarang saya harus berani bersuara untuk orang lain,” ujarnya di hadapan awak media dengan suara yang masih menyimpan getaran haru, Sabtu (4/6/2026).
Bagi Inagatha, menjadi advokat bukan sekadar memiliki izin beracara di pengadilan. Di balik toga dan sumpah profesi itu, tersimpan amanah besar untuk menjaga keadilan, membela mereka yang membutuhkan perlindungan hukum, serta memastikan setiap orang memperoleh haknya di hadapan hukum.
Namun siapa sangka, perempuan yang kini tampak begitu percaya diri itu pernah tumbuh sebagai sosok yang nyaris tidak berani menyampaikan pendapatnya sendiri. Ia mengaku, sejak kecil terbiasa hidup dalam pola asuh yang membuatnya selalu mengikuti keputusan orang tua. Baginya kala itu, ukuran benar dan salah sederhana saja, yaitu apa yang dikatakan ayah dan ibu.
“Dulu hidup saya ya ‘apa kata Bapak, apa kata Ibu’. Saya bukan anak yang vokal. Bahkan, menjadi advokat itu sama sekali tidak pernah ada dalam daftar cita-cita saya,” katanya.
Tapi semuanya berubah ketika ia memutuskan merantau ke Surabaya pada 2018 untuk menempuh pendidikan di Fakultas Syariah dan Hukum UIN Sunan Ampel Surabaya. Keputusan itu tidak sepenuhnya mendapat restu kedua orang tuanya. Kekhawatiran akan kerasnya kehidupan kota membuat mereka sempat ragu melepas putri sulungnya pergi jauh dari rumah.
Namun keraguan itu perlahan terjawab ketika Inagatha berhasil memperoleh Beasiswa Sarjana dari Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi Republik Indonesia. Beasiswa tersebut menjadi tiket pertama yang mengantarkannya menembus batas-batas yang selama ini terasa mustahil.
Sejak saat itu, Surabaya perlahan berubah menjadi rumah kedua. Ia menyelesaikan pendidikan Sarjana Hukum, lalu memilih tetap bertahan di kota yang telah mengajarkannya arti perjuangan.
“Sekalinya menjadi pejuang perantauan, kamu akan lama di sana. Pulang hanyalah tempat untuk mengistirahatkan jiwa,” kenangnya.
Selepas wisuda, langkahnya kembali dipertemukan dengan kesempatan. Ia lolos sebagai peserta program magang yang diselenggarakan Kementerian Ketenagakerjaan Republik Indonesia. Dari sanalah ia mulai mengenal dunia kerja dan melihat wajah hukum dari sisi yang berbeda.
Sebelum masa magang berakhir, sebuah tawaran bekerja di bidang hukum datang menghampiri. Tanpa berpikir panjang, ia menerimanya. Baginya, bertahan hidup di kota besar tanpa lagi membebani orang tua merupakan kemenangan kecil yang sangat berarti. Di sela-sela kesibukan bekerja, Inagatha diam-diam menyiapkan diri mengikuti seleksi Beasiswa LPDP. Lagi-lagi, doa dan kerja kerasnya menemukan jalan.
Pendekar perempuan yang juga aktif di organisasi Persaudaraan Setia Hati Terate (PSHT) sebagai sosok yang tangguh, berani, namun tetap anggun itu dinyatakan lolos sebagai Awardee LPDP dan melanjutkan pendidikan Magister Hukum di Fakultas Hukum Universitas Airlangga.
Kesempatan itu tidak disia-siakannya. Selama menjadi mahasiswa, ia aktif sebagai pengurus Kelurahan LPDP Universitas Airlangga sebagai bentuk pengabdian kepada negara yang telah membiayai pendidikannya sejak jenjang sarjana hingga magister.
Di luar ruang kuliah, ia memenuhi hari-harinya dengan menulis artikel ilmiah, mengikuti kuliah tamu dari akademisi luar negeri, mengikuti berbagai pelatihan hukum, menghadiri kegiatan seminar dan diskusi seputar isu legalitas bisnis, hingga mengikuti Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA).
Justru dari proses itulah, pandangannya terhadap profesi advokat mulai berubah. Ia mengatakan, semula tidak pernah membayangkan akan memilih jalan tersebut. Akan tetapi, ketika mulai menjalani magang dan praktik bersama advokat, ia menemukan sisi lain profesi itu.
Menurutnya, profesi advokat bukan hanya tentang memenangkan perkara, melainkan tentang memperjuangkan hak orang lain yang sering kali tidak memiliki keberanian atau kemampuan untuk memperjuangkannya sendiri.
“Saya mencoba mengikuti magang dan praktik advokat. Ternyata saya merasa profesi ini sangat menantang. Ada kepuasan tersendiri ketika kita bisa memperjuangkan kebenaran untuk orang lain. Dari situ saya sadar, ternyata saya ingin berada di jalan ini,” ucap gadis lembayung berparas teduh tersebut.
Perjalanan akademiknya pun berakhir manis. Ia menyelesaikan studi Magister Hukum di Universitas Airlangga dengan predikat Cumlaude. Namun, di balik kebahagiaan itu, tersimpan cerita yang tak banyak diketahui orang.
Saat menerima gelar magister, yang terlintas di benaknya bukanlah tentang dirinya sendiri, melainkan kedua orang tuanya yang setiap hari bekerja sebagai petani di kampung halaman. Ia mengaku, momen wisuda menjadi salah satu saat paling emosional dalam hidupnya.
“Bapak dan Ibu saya hanya petani. Mereka bukan pejabat, bukan orang yang punya jabatan besar. Tapi putrinya bisa berdiri tegak menjadi lulusan Magister Hukum Universitas Airlangga dengan predikat cumlaude. Rasanya luar biasa. Lalu sekarang, saya kembali berdiri di Pengadilan Tinggi untuk diambil sumpah sebagai advokat. Saya hanya meminta mereka mendoakan saya. Dan ternyata doa itu benar-benar mengantarkan saya sampai sejauh ini,” katanya.
Perjalanan itu, menurutnya, bukanlah perjalanan yang mudah. Merantau seorang diri membuatnya harus belajar memahami kehidupan tanpa peta. Banyak keputusan harus diambil sendiri. Banyak luka yang harus disembuhkan sendiri pula.
“Saya merasa berjalan dengan cara meraba-raba. Kadang jatuh, bangkit lagi. Kadang salah jalan, lalu memutar arah lagi. Kalau terluka, ya saya obati sendiri. Tapi mungkin memang beginilah cara Tuhan mendewasakan saya,” ujarnya.
Di balik semua itu, ia tidak pernah lupa kepada orang-orang yang terus menguatkannya. Ia mengaku sangat menyukai dukungan, sekecil apa pun bentuknya. Kata-kata penyemangat dari keluarga maupun sahabat menjadi energi yang membuatnya tetap bertahan ketika lelah menghampiri.
Menurutnya, kedua orang tuanya pun sedang belajar menjadi orang tua, sebagaimana dirinya belajar menjadi seorang anak.
“Saya anak pertama. Orang tua saya juga baru pertama kali menjadi orang tua. Jadi saya tidak pernah menyalahkan mereka atas apa pun warna-warni perjalanan hidup saya. Ini hanya soal pilihan Tuhan untuk saya yang harus melalui perjalanan indah ini” tegasnya.
Kini, setelah resmi menyandang profesi advokat, Inagatha memaknai keberanian dengan cara yang berbeda. Jika dahulu keberanian hanya berarti mampu menentukan jalan hidupnya sendiri, kini keberanian memiliki makna yang jauh lebih luas.
Ia berharap bisa menjadi advokat yang tidak hanya cakap memahami hukum, tetapi juga memiliki keberanian moral untuk menyuarakan kebenaran, terutama bagi mereka yang tidak memiliki suara.
“Saya hanya ingin terus didoakan oleh orang tua, keluarga, dan semua orang yang menyayangi saya. Karena tanpa doa mereka, saya tidak akan pernah sekuat ini. Semoga setelah disumpah menjadi advokat, saya bisa semakin lantang menyuarakan kebenaran.” pungkas Inagatha.
Perjalanan perempuan muda itu membuktikan satu hal, mimpi tidak pernah bertanya dari mana seseorang berasal. Ia bisa lahir dari rumah sederhana di tengah hamparan sawah. Ia bisa tumbuh di antara tangan-tangan petani yang tak pernah mengenal ruang sidang, dan ia bisa menjelma menjadi keberanian yang berdiri tegak di hadapan hukum.
Sebab, pada akhirnya perjalanan Inagatha bukan semata kisah tentang gelar, beasiswa, atau profesi advokat. Ini adalah kisah tentang seorang anak desa yang perlahan menemukan suaranya lalu memilih menggunakan suara itu untuk membela kebenaran bagi sesama.










