METRUM.ID – Tim Sekretariat Wakil Presiden (Setwapres) RI memastikan anggaran pusat lewat transfer ke daerah untuk program percepatan penanganan stunting terlaksana dengan baik di Kota Tasikmalaya, Jawa Barat. Program ini merupakan fokus Presiden RI Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka sesuai yang tercantum dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2025-2029.
Kota Tasikmalaya mendapatkan total transfer ke daerah tahun 2025 sebesar Rp 1,1 triliun, dengan Dana Alokasi Umum (DAU) yang ditentukan penggunaannya sebesar Rp 148 miliar. Dari DAU yang ditentukan penggunaannya itu, anggaran percepatan penanganan stunting dari Bidang Pendidikan sebesar Rp 61,6 miliar, Bidang Kesehatan Rp 56,8 miliar, dan Bidang Pekerjaan Umum Rp 13,7 miliar.
Setwapres RI pun datang langsung ke Kota Tasikmalaya untuk memantau dan memastikan bahwa program percepatan stunting masuk ke dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD).
“Urgensi kami datang ke Kota Tasikmalaya dan kota/kabupaten di Jabar, seperti disampaikan tadi, kami ingin datang memantau langsung bagaimana program stunting itu dilaksanakan, juga memastikan program stunting itu masuk dalam RPJMD di daerah untuk tahun 2025-2029,” kata Asisten Deputi Setwapres RI, Siti Alfiah, di Kota Tasikmalaya, Kamis (24/4/2025).
Dia menyebut, program percepatan stunting di daerah bukan hanya kewajiban Dinas Kesehatan saja, melainkan gabungan dinas lainnya di tiap daerah. Dengan kerja sama ini, di setiap daerah akan jelas setiap gabungan dinas akan melakukan apa dan tugasnya apa saja.
“Harus digarisbawahi bahwa stunting itu bukan hanya tugas dinas kesehatan saja, tapi juga tugas dari bidang lain sehingga perlu koordinasi per SKPD,” ucapnya. “Tak hanya tugasnya dinas kesehatan, tetapi dinas sosial, BKKPBN, BPBD, Pertanian, dan PUPR harus bersinergi mempercepat penanganan stunting,” ujar Siti.
Selama ini, beberapa anggaran pusat ditransfer ke daerah dengan sengaja untuk menyukseskan program-program yang terkoneksi ke pusat lewat anggaran yang ditentukan penggunaannya lewat bidang dasar pembangunan, pendidikan, kesehatan, dan infrastruktur.
Jika sampai daerah mengalihkan anggaran pusat itu untuk pembiayaan yang tidak sesuai peruntukannya, maka akan langsung diaudit oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) karena sudah melanggar aturan.
“Jadi, mengarahkan ibu hamil itu ada pemberian PMT, TDG, itu program pusat yang memang diimplementasikan ke daerah. Jadi, saya rasa ada program mendorong ke sasaran tadi, kepada ibu hamil, balita, remaja putri benar-benar dilaksanakan supaya capaiannya meningkat dan bisa menekan angka tinggi stunting,” kata Siti.
Setwapres RI pun memuji inovasi-inovasi penanganan stunting di Kota Tasikmalaya yang sesuai dengan keinginan pusat dengan anggaran APBN yang dititipkan di daerah lewat alokasi transfer ke daerah. “Itu sangat jelas DAU yang ditentukan penggunaannya sesuai arahan pusat. Daerah hanya tinggal melaksanakannya tanpa mengubah anggaran yang tidak sesuai peruntukannya,” kata dia.
Wakil Wali Kota Tasikmalaya, Diky Candra, menjamin dalam kepemimpinannya bersama Wali Kota Tasikmalaya, Viman Alfarizi, program percepatan penanganan stunting akan dilanjutkan dan diawasi ketat.
Terutama anggaran transfer dari pusat yang sesuai peruntukannya tidak akan ada perubahan. Kata dia, apalagi dipakai untuk alokasi kebutuhan lain yang tidak sesuai instruksi pemerintah pusat. “Sebetulnya program yang sudah ada cukup bagus, tinggal menjalankan secara serius dan pengawasannya (anggaran) ditambah lagi,” tuturnya.
“Yang penting program stunting sudah dijalankan sehingga tidak akan ada lagi tambahan program stunting lagi, tidak saling bertumpang tindih, jadi fokus kepada program yang sudah ada sehingga hasilnya maksimal,” sambungnya.
Diky pun menjelaskan, bahwa prevalensi stunting di Kota Tasikmalaya berdasarkan hasil Survei Status Gizi Indonesia (SSGI) tahun 2022 sebesar 22,4 persen dan Survei Kesehatan Indonesia (SKI) tahun 2023 di angka 27,1 persen.
Dan jika merujuk data Elektronik Pencatatan dan Pelaporan Gizi Berbasis Masyarakat (e-PPGBM, prevalensi kasus stunting di Kota Tasikmalaya menurun yakni tahun 2021 sebesar 14, 82 persen, 2022 sebesar 12,62 persen, 2023 sebesar 10,75 persen dan tahun 2024 ada sedikit kenaikan jadi 10, 85 persen.