METRUM.ID – Setelah enam bulan menjabat sebagai Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda), kini Asep Goparulloh secara resmi dilantik menjadi Sekretaris Daerah definitif Kota Tasikmalaya. Asep diambil sumpahnya di Aula Bale Kota Tasikmalaya, Jalan Letnah Harun Nomor 1 Kecamatan Bungursari, Kota Tasikmalaya, Jawa Barat, Senin (23/12/2024).
Asep Goparulloh menggantikan posisi yang sebelumnya dijabat oleh Ivan Dicksan Hasanudin, yang mengundurkan diri untuk maju sebagai Calon Wali Kota dalam Pilkada Kota Tasikmalaya. Asep dilantik oleh Pj Wali Kota Tasikmalaya Asep Sukmana dalam acara yang berlangsung mulai Pukul 14.00 WIB bertajuk Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Jabatan Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama Sekretaris Daerah di Lingkungan Pemerintah Kota Tasikmalaya.
“Pada hari ini senin tanggal 23 bulan desember tahun 2024. Saya penjabat wali kota tasikmalaya dengan ini secara resmi melantik sodara dalam jabatana sekretaris daerah kota tasikmalaya. Saya percaya sodara akan melaksanakan tugas sebaik-sebaiknya,” kata Asep membacakan kalimat pelantikan.
Pelantikan ini didasarkan pada dua dokumen resmi, yaitu surat dari Plt. Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) No: 10215/RAK.02.02/SD/K/2024 tertanggal 20 November 2024, yang memuat hasil rekomendasi seleksi terbuka untuk jabatan tinggi pratama, serta surat dari Menteri Dalam Negeri (Mendagri) No: 100.2.2.3/6745/SJ tertanggal 19 Desember 2024, yang memberikan persetujuan pelantikan.
Pelantikan ini dihadiri oleh pimpinan dan anggota DPRD Kota Tasikmalaya, Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kota Tasikmayala, Panitia Seleksi Terbuka Pimpinan Tinggi Pratama, serta para Saksi Pelantikan Sekretaris Daerah Kota Tasikmalaya. Selain itu para Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama di lingkungan Pemerintah Kota Tasikmalaya, pimpinan Bank BJB Kota Tasikmalaya, Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Tasikmalaya, Penjabat Ketua TP PKK Kota Tasikmalaya, ketua Dharma Wanitia Persatuan Kota Tasikmalaya, dan tamu undangan.
Dalam sambutannya, Pj Wali Kota Asep Sukmana menyampaikan selamat kepada Asep Goparulloh atas pengangkatannya sebagai Sekda definitif. Ia juga mengingatkan bahwa sejumlah pekerjaan rumah (PR) besar telah menanti.
“Tugas utama Sekda adalah menjaga soliditas ASN, karena Sekda merupakan pemimpin birokrasi dan bapak bagi para ASN. Selain itu, transisi pemerintahan dari penjabat ke wali kota terpilih harus berjalan mulus,” kata Asep.
Dirinya juga menekankan pentingnya penyelesaian Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) yang berisi visi dan misi wali kota terpilih. Dokumen strategis ini harus segera dirampungkan agar program kerja pemerintah daerah dapat berjalan sesuai harapan.
Asep Goparulloh Nyatakan Komitmen Penyusunan RPJMD Jadi Proritas
Asep Goparulloh menyatakan tidak ada perbedaan signifikan antara tugasnya sebagai Pj Sekda dengan posisi definitif saat ini. Namun, ia menjelaskan bahwa masa jabatan Pj Sekda memiliki batas waktu maksimal enam bulan.
“Bedanya, saat menjadi penjabat, ada batas waktu. Kalau lebih dari enam bulan, penjabat harus diganti oleh pejabat dari provinsi,” kata Asep.
Dia memaparkan bahwa proses pengangkatan sekda definitif cukup panjang, mulai dari persetujuan Badan Kepegawaian Negara (BKN) hingga Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
Terkait tiga PR yang disampaikan oleh Pj Wali Kota, dia mengatakan penyusunan RPJMD menjadi prioritas utama.
“RPJMD harus memuat visi, misi, dan program kerja wali kota terpilih, termasuk janji kampanye. Ini harus selesai agar perubahan program untuk 2025-2026 dapat terintegrasi,” tuturnya.