METRUM.ID – Perjalanan 40 Hari Dedi Mulyadi menjabat Gubernur Jawa Barat, telah membuat berbagai gebrakan. Dari mulai penanganan bencana hingga mengotak-atik anggaran.
Setelah resmi dilantik menjadi Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi lebih memilih untuk menerapkan beberapa kebijakan yang dampaknya langsung dirasakan oleh masyarakat.
Dedi Tolak Seragam dan Mobil Dinas
Bahkan, sebelum menjabat sebagai Gubernur, KDM sapaan akrabnya, menolak anggaran negara yang diperuntukan untuk seragam dan kendaraan dinasnya. Dia memilih anggaran tersebut dialokasikan untuk keperluan lain yang memiliki urgensi untuk masyarakat.
Dirinya juga membagikan sejumlah kendaraan dinas milik Pemerintah Provinsi Jawa Barat ke berbagai instansi. Keputusan ini diambil lantaran jumlah kendaraan dinas yang terlalu banyak, sehingga membebani anggaran perawatan dan pajak. Dia menegaskan bahwa langkah ini diambil untuk mengurangi pemborosan anggaran akibat terlalu banyaknya kendaraan dinas yang menumpuk.
“Jangan terlalu banyak kendaraan dinas, nanti numpuk biaya pemeliharaan, perawatan, pajak, jadi boros,” ujar Dedi dalam video yang diunggah pada Sabtu (22/2/2025).
Ia juga menyampaikan bahwa kendaraan yang kurang efektif digunakan sebagai kendaraan operasional gubernur lebih baik dialokasikan untuk kepentingan masyarakat. Seperti Mercedes-Benz Sprinter 315 CDI A3 yang dijadikan rumah sakit keliling untuk layanan kesehatan gratis.
Pecat Kepala Sekolah dan Larang Study Tour
Diketahui, Dedi Mulyadi dan Erwan Setiawan dilantik oleh Presiden Prabowo tanggal 20 Februari 2024. Setelah dilantik, hari itu juga, dirinya langsung memecat seorang kepala sekolah di Depok. Pemecahan Kepala SMA Negeri 6 Depok lantaran kegiatan karyawisata (study tour).
“Saya langsung kerja, hari ini juga langsung kerja. Hari ini sudah ada keputusan tentang penonaktifan Kepala SMA Negeri 6 Depok karena dia melanggar surat edaran gubernur yang tidak boleh siswanya bepergian ke luar provinsi,” kata Dedy setelah dilantik di kompleks Istana Kepresidenan RI, Jakarta, Kamis (20/2/2025).
Tangani Banjir
KDM juga langsung menangani persoalan banjir yang terjadi wilayah Karawang dan akan membangun hunian rumah panggung untuk warga yang terdampak. Termasuk, dia juga turun tangan menyelesaikan masalah banjir di Bekasi.
Normalisasi Sungai
Selanjutnya, KDM melakukan pengerukan sejumlah sungai, salah satunya Citarum. Termasuk beberapa sungai kecil yang dipenuhi sampah, guna mengurangi risiko luapan air.
Bongkar Tempat Wisata Hibisc Puncak Bogor
Setelahnya, tanggal 6 Maret 2025, KDM langsung memblokir tempat wisata Hibisc Bogor yang eksistensinya menjadi salahsatu penyebab banjir di wilayah Bogor, Depok, Bekasi, dan Kawarang.
“Kalau misalkan Pemprov Jabar harus ganti rugi. kita ganti deh. Kembalikan lagi fungsinya (kawasan serapan air),” terang KDM dikutip dari kanal youtub Kang Dedi Mulyadi Channel, Selasa (2/4/2025).
Pasalnya, tempat wisata tersebut menjadikan alih fungsi lahan perhutanan yang memiliki peran penting untuk serapan air. KDM membongkar bangunan Hibisc Bogor agar kedepannya, kawasan puncak bisa menjadi wilayah serapan air alami.
“Warung di Bongkar, rumahnya kebanjiran, Saya datang mengeluarkan dana pribadi agar tidak kebanjiran lagi. Kalau mau nyalahin bukan sama saya nyalahinnya. Salahin sama orang yang melanggar,” tegas Dedi Mulyadi saat menerima komplain atas dampak pembongkaran Hibisc Bogor.
Tak hanya itu, KDM juga memprakarsai penanaman ribuan pohon diwilayah bekas Hibisc Bogor. Penanaman pohon yang menjadi simbol bahwa kebijakannya visioner dan bisa dirasakan dalam jangka waktu yang panjang. KDM menaruh harapan besar, ikhtiar kebijakannya dapat menjadi wasilah agar bencana hidrometeorologi di kawasan Jawa Barat dapat teratasi.
Hapus Tunggakan Pajak Kendaraan Bermotor
Selanjutnya, Dedi Mulyadi mengeluarkan kebijakan untuk menghapus seluruh tunggakan pajak kendaraan bermotor, baik roda dua maupun roda empat bagi masyarakat yang hingga kini belum membayarkan kewajiban hingga tahun 2024.
kebijakan ini berlaku dalam membebaskan tunggakan pajak kendaraan bermotor bagi masyarakat dan badan usaha yang memiliki atau menguasai kendaraan bermotor di wilayah hukum Polda Jawa Barat dan Polda Metro Jaya, hingga tahun 2024 ke belakang, tanpa batasan jumlah tahun.
Masyarakat, diberikan kesempatan untuk memperpanjang masa berlaku pajak kendaraannya mulai 20 Maret – 6 Juni 2025, dengan hanya membayar pajak tahun berjalan tanpa harus melunasi tunggakan sebelumnya.
“Kami Pemerintah Provinsi Jawa Barat mengampuni, memaafkan seluruh tunggakan pembayaran pajak kendaraan bermotornya tetapi setelah lebaran mohon diperpanjang,” ujar Dedi.
Dedi mengingatkan bahwa pajak kendaraan memiliki peran penting dalam pembangunan infrastruktur, termasuk perbaikan jalan. Oleh karena itu, ia menegaskan setelah masa penghapusan tunggakan ini berakhir, kendaraan yang belum membayar pajak tidak akan diizinkan melintas di jalan raya, di seluruh Jawa Barat.
Sejumlah pembangunan fisik dan non fisik juga telah ia rencakan tahun ini, mulai dari pembenahan sistem pendidikan hingga infrastruktur.