REGIONAL

DPRD Kota Tasikmalaya Kosong Dua Kursi, Siapa yang Akan Mengisi?

×

DPRD Kota Tasikmalaya Kosong Dua Kursi, Siapa yang Akan Mengisi?

Sebarkan artikel ini
Pelantikan Anggota DPRD Kota Tasikmalaya periode 2024-2029. Foto: Istimewa
Pelantikan Anggota DPRD Kota Tasikmalaya periode 2024-2029. Foto: Istimewa

METRUM.ID – Dua anggota DPRD Kota Tasikmalaya terpilih harus menjalani Pergantian Antar Waktu (PAW). Keduanya adalah dr. Wahyu Sumawidjaya dari Partai Gerindra yang meninggal dunia dua hari jelang pelantikan dan Muslim dari PDI Perjuangan yang mundur lantaran mencalonkan diri sebagai Calon Wakil Wali Kota Tasikmalaya 2024.

Ketua DPRD Kota Tasikmalaya H Aslim SH memgungkapkan proses PAW tengah berjalan. Dia menyebut, pihaknya sudah menyerahkan usulan PAWA ke Provinsi Jawa Barat melalui KPU Kota Tasikmalaya.

“Ke Provinsi, karena SK-nya kan dari Gubernur,” kata Aslim.

Begitu pula proses di partai masing-masing sudah berjalan, yang kemudian dilanjutkan oleh DPRD. Informasi teranyar, tinggal menunggu Surat Keputusan (SK) keluar, kemudian dilanjutkan dengan pengukuhan.

Pengganti almarhum dr. Wahyu Sumawidjaja dan Muslim

Pengganti almarhum dr. Wahyu Sumawidjaja yakni Tsaniah Nurjannah. Caleg yang meraih suara ketiga terbanyak dari partai Gerindra di Dapil 2 yang meliputi Cipedes dan Indihiang. Sementara untuk pengganti Muslim yakni Kepler Sianturi, Caleg dengan raihan suara kedua terbanyak dari PDI Perjuangan di Dapil 1 yang meliputi Cihideung, Tawang dan Bungursari.

Aslim mengatakan, setelah SK PAW keluar, pihaknya akan mengagendakan pengukuhan untuk Tsania dan Kepler sebagai anggota DPRD Kota Tasikmalaya. Dia berharap proses pengukuhan keduanya bisa dilakukan bersamaan.

“Mudah-mudahan bisa bersamaan, jadi bisa sekaligus,” katanya.

Sementara untuk penempatan Tsania dan Kepler, dia menyebut hal itu akan dibahas setelah pengukuhan oleh fraksi. Hal itu, kata dia, tentu dengan memperhatikan kondisi masing-masing komisi.

“Nanti untuk penempatannya sama fraksi,” ujarnya.

Kinerja DPRD Kota Tasikmalaya Tidak Terganggu

Total kursi dj DPRD Kota Tasikmalaya adalah 45 kursi, 2 di antaranya masih kosong. Kendati demikian, Aslim mengaku untuk kinerja DPRD hingga saat ini tidak begitu terganggu.

“Kalau untuk kinerja, sementara ini masih aman,” imbuhnya.

Dia mengatakan, adapun dampak dari kosongnya 2 kursi ini lebih pada kekuatan di fraksi yang berkurang dari seharusnya. Dia menyebut, 1 kursi merupakan representasi kekuatan atau keterwakilan masyarakat melalui partai.

“Karena kan Gerindra yang harusnya 10 jadinya 9, dan PDI Perjuangan yang harusnya 4 jadi hanya 3,” tukasnya.