METRUM.ID – Pimpinan rumah tahfidz di Kecamatan Mangkubumi, Kota Tasikmalaya berinisial AR (45), diduga melakukan tindakan pencabulan terhadap seorang santriwati.
Kasus ini terungkap setelah orang tua korban melaporkan ke Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Tasikmalaya Kota, Selasa (7/1/2025).
Kasat Reskrim Polres Tasikmalaya Kota, AKP Herman Saputra, mengonfirmasi adanya laporan tersebut.
“Kami telah menerima laporan mengenai dugaan tindak pidana ini dan saat ini masih dalam tahap penyelidikan,” kata AKP Herman, Kamis (9/1/2025).
Dalam laporan tersebut, dikatakan bahwa pelaku yang memiliki posisi sebagai pembimbing para santri itu, diduga melakukan tindakan tindakan cabul terhadap salah satu santriwati. Orang tua korban mengaku merasa terpukul dan memutuskan untuk menempuh jalur hukum demi keadilan.
Herman menyebut bahwa penyelidikan bertujuan untuk memastikan kebenaran laporan dan mengidentifikasi unsur-unsur tindak pidana dalam kasus ini.
“Kami mohon waktu untuk menyelesaikan penyelidikan,” tambahnya.
Korban beserta orang tuanya telah memberikan keterangan resmi kepada pihak kepolisian. Sejumlah saksi juga telah dimintai keterangan untuk memperkuat proses penyelidikan.
“Korban dan orang tuanya sudah datang ke Polres untuk melaporkan kejadian ini. Kami juga telah memeriksa beberapa saksi guna mendapatkan informasi lebih mendetail,” tuturnya.
Terduga Pelaku Dipanggil Polisi
Satreskrim Polres Tasikmalaya Kota telah memanggil terduga pelaku, Kamis (9/1/2025). Polisi melakukan pemeriksaan intensif terhadap AR.
Saat ini penyidik Unit Perlindungan Perempuan dan Anak masih melakukan penyelidikan terhadap terlapor.
“Untuk terlapor saat ini sedang dilakukan pemeriksaan secara interogasi. Menanyakan benar atau tidaknya dia melakukan perbuatan tersebut,” kata Herman.
Herman menyebut, saat ini pihaknya juga masih melakukan pendalaman terkait kasus itu. Dalam laporan ini, kata dia, pihaknya sudah memeriksa tujuh orang saksi.
“Adapun orang yang sudah diperiksa sebanyak 7 orang dari berbagai peran,” ujarnya.
Polres Tasikmalaya Kota berjanji akan menangani kasus pencabulan di rumah tahfidz ini secara profesional dan transparan untuk memberikan keadilan kepada korban dan keluarganya.