METRUM.ID – Rumah mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil (RK), digeledah oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), di Bandung, Jawa Barat, Senin (10/3/2025). Penggeledahan itu diduga terkait dengan dugaan korupsi di Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (BJB).
Hingga saat ini, penyidik belum pernah memeriksa pria yang karib disapa Kang Emil dalam perkara tersebut. Ketua KPK, Setyo Budiyanto, menegaskan bahwa KPK menggeledah kediaman Ridwan Kamil berdasarkan keterangan dan alat bukti yang dimiliki penyidik.
“Penyidik punya alasan berdasar keterangan saksi dan alat bukti,” ujar Setyo, Senin (10/3/2025).
Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika mengonfirmasi bahwa lima orang telah ditetapkan sebagai tersangka. “Sekitar lima orang (tersangka),” katanya di Gedung Merah Putih, Jakarta Selatan, Senin, (10/3/2025).
Namun, dia belum mengungkap identitas para tersangka. Ia menyatakan bahwa nama-nama tersebut akan diumumkan secara resmi dalam pekan ini. “Nanti pastinya rekan-rekan akan tahu pada saat perkara ini dirilis di hari Kamis atau hari Jumat nanti,” ujarnya.
Sementara itu, Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur mengatakan pihaknya sedang menyelidiki dugaan korupsi dalam penempatan dana iklan oleh BJB. Menurutnya, kasus ini telah diajukan untuk naik ke tahap penyidikan.
“Apakah sudah naik sidik? Sepengetahuan saya ini sudah kita ajukan. Jadi nanti kita cek lagi. Karena kenapa? Karena sekarang kebijakannya setelah naik penyidikan langsung di konpers,” kata Asep, Kamis, (27/2/2025).
Dia juga mengakui ada beberapa kasus yang belum diumumkan ke publik, termasuk perkara BJB. Hal ini karena tim Satuan Tugas (Satgas) Kedeputian Penindakan KPK sedang bertugas di luar kota.
“Saat ini Satgas yang bersangkutan itu sedang ada di luar kota. Jadi kita perlu membuat bahan rilisnya. Jadi ditunggu saja,” ujar Asep.
KPK menemukan indikasi korupsi dalam penempatan dana iklan oleh BJB dan telah menetapkan sejumlah tersangka. Berdasarkan informasi yang dihimpun, nilai dana iklan yang ditempatkan BJB mencapai sekitar Rp100 miliar. Diduga ada penggelembungan anggaran (mark up) dalam prosesnya, yang menyebabkan kerugian keuangan negara.
Pernyataan Resmi Ridwan Kamil
Mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, memberikan pernyataan usai rumahnya digeledah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin (10/3/2025).
Ada tiga poin yang disampaikan Ridwan Kamil dalam selembar surat pernyataan yang diberikan seorang pegawainya kepada sejumlah wartawan di lokasi.
Pertama, Ridwan Kamil membenarkan adanya penggeledahan di rumahnya. Poin kedua, ia akan bersikap kooperatif dan mendukung atau membantu tim dari lembaga antirasuah. Terakhir, Ridwan Kamil belum bisa memberikan keterangan apapun terkait penggeledahan tersebut.
PERNYATAAN RESMI
1. Bahwa benar kami didatangi oleh tim KPK terkait perkara di bank BUMD Jawa Barat.
2. Tim KPK sudah menunjukan surat tugas resmi, dan kami selaku warga negara yang baik sangat kooperatif dan sepenuhnya mendukung/membantu tim KPK secara professional.
3. Hal-hal terkait lainnya kami tidak bisa mendahului tim KPK dalam memberikan keterangan. Silakan insan pers bertanya langsung kepada tim KPK.
RIDWAN KAMIL