METRUM.ID – Semangat gotong royong dan cita-cita kemandirian ekonomi berbasis desa kembali digaungkan melalui Musyawarah Desa Khusus yang digelar di Desa Bilal, Kecamatan Adonara Timur, Kabupaten Flores Timur, Provinsi Nusa Tenggara Timur, pada Rabu,(28/05/2025). Agenda utama dalam forum tersebut adalah Sosialisasi dan Pembentukan Koperasi Desa Kelurahan Merah Putih, sebagai wujud nyata pelaksanaan kebijakan nasional dalam penguatan ekonomi kerakyatan.
Kegiatan berlangsung sejak pukul 10.00 hingga 14.00 WITA di Balai Desa Bilal, dipimpin langsung oleh Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dan dihadiri unsur pemerintah desa, perangkat kecamatan, pendamping desa, serta tokoh masyarakat setempat.
Dalam keterangannya kepada awak media Metrum.id melalui sambungan telepon WhatsApp pada pukul 19.00 WITA, Kepala Desa Bilal, Bapak Taher Mahmud, menyampaikan bahwa pembentukan koperasi ini merupakan tindak lanjut dari Instruksi Presiden Republik Indonesia Nomor 9 Tahun 2025 serta Petunjuk Pelaksanaan Menteri Koperasi dan UKM RI Nomor 1 Tahun 2025 tentang pembentukan 80 ribu Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih di seluruh wilayah Indonesia.
Ia menjelaskan, pembentukan koperasi ini menjadi bentuk konkret pelaksanaan amanat Pasal 33 Ayat 1 UUD 1945 yang menegaskan bahwa perekonomian disusun sebagai usaha bersama berdasarkan asas kekeluargaan. “Ini bukan sekadar koperasi, tetapi simbol kebangkitan ekonomi rakyat yang bertumpu pada kekuatan lokal,” ujarnya.
Struktur Pengurus Koperasi Ditetapkan, Tokoh Lokal dan Generasi Muda Dilibatkan
Melalui musyawarah desa khusus tersebut, telah dibentuk struktur kepengurusan inti koperasi yang terdiri dari lima pengurus dan tiga pengawas. Berikut susunannya:
- Ketua: Bapak Lukman Rahim
- Wakil Ketua Bidang Usaha: Bapak Saifullah Husain Demak
- Wakil Ketua Bidang Keanggotaan: Ibu Fitri Yusuf
- Sekretaris: Bapak Usmadil Wahid
- Bendahara: Ibu Masyirita Aci Danibao
Sementara itu, struktur pengawas ditetapkan sebagai berikut:
Ketua Pengawas: Bapak Taher Mahmud (Kepala Desa Bilal)
Anggota Pengawas: Bapak Kadir Bahrun dan Bapak Kasim Burhan
Kepala Desa berharap kepengurusan ini dapat bekerja secara profesional, inklusif, dan akuntabel dalam membangun ekosistem ekonomi yang kuat dan berbasis kebersamaan.
“Harapan kami, koperasi ini bukan hanya menjadi lembaga usaha, tetapi juga ruang tumbuh bagi generasi muda, tempat belajar untuk mandiri, serta wadah membuka lapangan kerja baru,” tambahnya.
Koperasi sebagai Pilar Kemandirian Ekonomi dan Cerminan Semangat Astagita
Koperasi Desa Merah Putih yang terbentuk di Desa Bilal tidak hanya merupakan pelaksanaan instruksi pusat, melainkan juga cerminan dari nilai-nilai dasar kehidupan desa: kekeluargaan, gotong royong, dan tanggung jawab bersama. Sejalan dengan semangat Astagita Kedua yang mendorong kemandirian bangsa melalui penguatan badan usaha rakyat, koperasi ini diharapkan menjadi motor penggerak kemajuan ekonomi lokal.
Dalam akhir wawancaranya, Kepala Desa Taher Mahmud menyampaikan pesan yang menguatkan semangat kolektif warganya:
“Saya selaku Kepala Desa berharap agar seluruh masyarakat Desa Bilal tetap kompak, terus solid, dan bersama-sama menggerakkan koperasi ini sebagai kekuatan ekonomi desa. Dengan kebersamaan dan semangat gotong royong, insyaallah koperasi ini dapat memajukan ekonomi kita semua.”
Menjadi Titik Tolak Perubahan Ekonomi Desa
Dengan terbentuknya Koperasi Desa Kelurahan Merah Putih ini, Desa Bilal menapaki langkah awal dalam mewujudkan cita-cita besar ekonomi berbasis kerakyatan. Koperasi ini diharapkan mampu menjadi wadah pembelajaran, kolaborasi, serta penggerak utama dalam memperkuat ketahanan ekonomi warga. Tidak hanya menjadi lembaga formal, melainkan rumah besar bersama bagi seluruh elemen masyarakat—dari pelaku UMKM, petani, hingga anak-anak muda desa.
Koperasi Merah Putih, semoga menjadi pelita ekonomi Desa Bilal: menyinari, memberdayakan, dan mempersatukan langkah menuju desa yang lebih mandiri, tangguh, dan sejahtera. ***












