METRUM.ID – Masa tenang Pemungutan Suara Ulang (PSU) Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat, diwarnai peredaran video dugaan politik uang atau money politik. Video berdurasi 1 menit 25 detik yang tersebar menunjukkan latar belakang layanan kesehatan.
Terdengar dua orang perempuan tengah berbincang. Salah seorang mengaku mendapatkan uang dari pasangan calon nomor urut 2 yakni Cecep Nurul Yakin dan Asep Sopari Al-Ayubi.
“Tah ieu nomor 2 sa-RT meunang. Naon eta mah mere, basa qurban mere, enggeus we tiap nyoblos mere 100, basa eta mah 200. (Nah ini se-RT dapat. Apa itu mah waktu itu ngasih, udah kurban ngasih, pas pencoblosan ngasih 100, kemarin 200,” kata perempuan yang hanya terekam tanganya dengan bahasa Sunda.
Dalam video itu juga terekam stiker bergambar paslon 02 Cecep Nurul Yakin dan Asep Sopari Alayubi. Dibalik stiker juga ada replika surat suara.
Selain itu, beredar pula seorang ibu yang mengaku mendapatkan amplop berisi uang 100 ribu. Saat ditanya, perempuan yang mengenakan daster motif batik coklat hitam itu mengaku sudah mendapatkan uang 100 ribu dari pasangan calon nomor 2.
Terkait dugaan ini, Ketua Bawaslu Kabupaten Tasikmalaya, Dodi Djuanda mengaku tengah mengidentifikasi dan investigasi video tersebut. Sayangnya video tidak menunjukkan wajah yang terlibat, hanya terdapat foto paslon tertentu.
“Kita lagi mengidentifikasi dan menginvestigasi terkait hal itu karena memang videonya hanya keterbatasan gambar, hanya menunjukkan untuk memilih satu Paslon, itu dengan mengimingi-imingi dengan uang, mengimingi-imingi uang kan tidak boleh, menjanjikan itu kan tidak boleh apalagi memberikan uang atau memberikan barang kan tidak boleh,” kata Dodi Djuanda Kamis (17/4/2025), dikutip dari detikJabar.
Dia lantas meminta agar masyarakat tidak takut melapor jika ada temuan politik uang. Ia menyebut identitas pelapor akan dilindungi. Dia juga mengingatkan masyarakat bahwa pemberi dan penerima politik uang bisa dipidana.
“Hal ini harus tersampaikan kepada masyarakat jangan sampai masyarakat karena ketidaktahuan, mereka berurusan dengan hukum pidana pemilu, karena pemberi dan penerima itu ada ancaman pidananya. Hindari politik uang,” ucapnya.
Dodi melanjutkan, pihaknya sudah menerima laporan dugaan politik uang di Kecamatan Karangjaya dan Karangnunggal. Bawaslu tentu akan menindak lanjuti laporan politik uang ini.
“Tapi tentu harus di dalami lagi. Kita juga lagi mengidentifikasi, kami berharap kalau menemukan dugaan harus memberikan bukti yang jelas, jangan kurang bukti, video harus jelas dimana, supaya kami pengawas pemilu mengidentifikasinya jelas menuju ke arah mana,” ujarnya.
“Kalau hal terburuk kita antisipasi, kita juga harus siap, panwascam, PKD semua jajaran, dan masyarakat kalau menemukan informasi dugaan pelanggaran bisa disampaikan, dan kami jamin kerahasiaannya. Tapi dengan barang bukti sangat jelas, tidak berunsur fitnah,” lanjut Dodi.
Menurutnya, serangan fajar tidak lagi dilakukan dalam PSU kali ini. Politik uang justru terjadi pada siang hari hingga pelakunya berbaur dengan masyarakat.
“Tetapi, kami kepada panwascam, PKD harus standby dan patroli bukan hanya malam, tapi siang pun harus terpantau, bukan lagi serangan fajar, tapi serangan siang,” ujar Dodi.
Dia pun menegaskan, seluruh paslon dalam PSU Tasikmalaya harus menghindari kecurangan politik uang. “Dan ini tidak hanya ke satu Paslon, tapi semua Paslon kita awasi, tim sukses, tim kampanye, atau tim simpatisan baik dari semua Paslon awasi,” tukas Dodi.