REGIONAL

Dugaan Pungli di Prodi Administrasi, Mengemuka, HMP: “Ini Kesepakatan Mahasiswa”

×

Dugaan Pungli di Prodi Administrasi, Mengemuka, HMP: “Ini Kesepakatan Mahasiswa”

Sebarkan artikel ini
Dok: Istimewa
Dok: Istimewa

METRUM.ID – Dugaan praktik pungutan liar (pungli) berupa iuran bulanan di Program Studi Administrasi Bisnis, Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik, Universitas Nusa Cendana (Undana), kembali mencuat setelah pemberitaan Media NTT Express pada 18 November 2025. Informasi tersebut memicu beragam respons di lingkungan kampus karena dinilai tidak sepenuhnya mencerminkan proses pengambilan keputusan di tingkat mahasiswa.

 

Dalam rilis klarifikasi yang diterima redaksi pada Kamis, 27 November 2025, unsur mahasiswa mulai dari Himpunan Mahasiswa Program Studi (HMP), ketua tingkat dari beberapa angkatan, hingga perwakilan komunitas BSC menyampaikan penjelasan bersama untuk meluruskan informasi yang beredar.

 

Iuran Ditetapkan Melalui Kesepakatan Forum

 

Dalam rilis tersebut dijelaskan bahwa iuran bulanan sebesar Rp2.000 bukan keputusan sepihak, melainkan hasil musyawarah yang digelar pada 10 September 2025. Forum itu dihadiri oleh HMP, ketua tingkat dari tiap angkatan, serta perwakilan unit kegiatan mahasiswa.

 

“Awalnya ada beberapa usulan nominal. Setelah mempertimbangkan kondisi mahasiswa, terutama anak kos, akhirnya forum sepakat pada angka Rp2.000,” ujar Adianto Steaven, Pelaksana Jabatan Sementara (PJS) HMP Administrasi Bisnis, dalam rilis tersebut.

 

Keputusan itu kemudian dituangkan dalam surat hasil rapat dan disampaikan kepada seluruh mahasiswa. Dana dari iuran tersebut digunakan untuk kegiatan kerohanian, olahraga, bantuan kedukaan, serta kebutuhan mendesak yang bersifat kolektif.

 

Penggunaan Dana Bersifat Terbuka

 

Perwakilan BSC Kerohanian menegaskan bahwa iuran tersebut sepenuhnya digunakan untuk aktivitas mahasiswa.

 

“Ini dana dari mahasiswa untuk mahasiswa. Tidak ada kepentingan pribadi di dalamnya,” ujar KR, perwakilan BSC Kerohanian.

 

Sementara itu, anggota BSC bidang olahraga menjelaskan bahwa mekanisme iuran bernominal kecil seperti ini lazim diterapkan dalam berbagai jenjang pendidikan.

 

“Model iuran seperti ini sudah umum sejak sekolah. Besarnya kecil dan tujuannya jelas,” kata SK, perwakilan olahraga.

 

Ketua Tingkat: Iuran Berfungsi untuk Solidaritas Mahasiswa

 

Dalam klarifikasi tersebut, sejumlah ketua tingkat juga menegaskan bahwa dana digunakan untuk kepentingan sosial bersama, terutama saat terjadi hal darurat, seperti kedukaan atau kebutuhan mendadak yang tidak dapat ditunda.

 

“Kalau ada keadaan darurat dan dana belum terkumpul, iuran ini bisa dipakai dulu. Itu sangat membantu,” kata JC, salah satu ketua tingkat.

 

Nominal Dana Berbeda dengan Pemberitaan Sebelumnya

 

Pihak HMP juga mengklarifikasi informasi mengenai jumlah dana yang disebutkan dalam pemberitaan sebelumnya. Menurut rilis tersebut, hingga saat ini dana yang terkumpul baru mencapai Rp1.542.000.

 

HMP menilai penyebutan angka yang berbeda dari kondisi sebenarnya berpotensi menimbulkan stigma dan kesalahpahaman terkait pengelolaan dana di tingkat program studi.

 

Prodi Sediakan Kanal Pelaporan Resmi

 

Rilis tersebut juga menjelaskan bahwa Program Studi Administrasi Bisnis telah menyediakan kanal pelaporan resmi bagi mahasiswa yang merasa mengalami tekanan, pungutan tidak sah, atau penyalahgunaan kewenangan. Namun hingga polemik ini mengemuka, belum ada satu pun laporan yang masuk.

 

“Jika memang ada keberatan, jalur resmi sudah tersedia. Sampai hari ini tidak ada laporan,” demikian tertulis dalam rilis.

 

Harapan bagi Media dan Mahasiswa

 

Para pihak yang memberikan klarifikasi tersebut menyatakan bahwa pemberitaan media dan kritik mahasiswa adalah bagian dari dinamika akademik. Namun, mereka berharap informasi yang disebarkan ke publik tetap melalui proses verifikasi yang memadai.

 

“Kami terbuka untuk diklarifikasi dan diajak berdiskusi, tetapi informasi juga perlu diuji agar tidak menimbulkan persepsi yang salah,” tulis HMP dan perwakilan mahasiswa dalam bagian penutup rilis itu.