REGIONAL

GAM Kecam Keras Tindak Asusila di Rumah Tahfidz Tasikmalaya

×

GAM Kecam Keras Tindak Asusila di Rumah Tahfidz Tasikmalaya

Sebarkan artikel ini
Wakil Ketua Gerakan Ajengan Muda (GAM) Hadist Munawir Al As'syari
Wakil Ketua Gerakan Ajengan Muda (GAM) Hadist Munawir Al As'syari. Foto: Istimewa

METRUM.ID – Kasus rudapaksa yang menimpa salahsatu santriwati di Rumah Tahfidz Daarul Ilmi, Kecamatan Mangkubumi, Kota Tasikmalaya, terus mendapat sorotan tajam.

Pelaku pencabulan terhadap santriwati berusia 13 tahun itu berinisial AR, yang tidak lain adalah pimpinan lembaga pendidikan islam tersebut. AR kini tengah menjalani proses hukum dan dijebloskan ke penjara.

Teranyar, Wakil Ketua Gerakan Ajengan Muda (GAM) Hadist Munawir Al As’syari menyampaikan kecaman terhadap pelaku.

“Saya mengutuk keras tindakan seorang pimpinan Rumah Tahfidz di Kota Tasikmalaya yang diduga melakukan tindakan asusila merudapaksa santriwati yang berusia 13 tahun,” kata Hadist Munawir, Jumat (10/1/2025).

Dia menyebut, diperlukan adanya revolusi akhlak yang harus dilakukan oleh FORKOPIMDA Kota Tasikmalaya. Termasuk mengkaji ulang poin yang ada dalam Peraturan Daerah (Perda) Tata Nilai.

“Melihat kejadian ini harus ada revolusi ahlak. Dalam hal ini yang harus melakukan adalah FORKOPIMDA Kota Tasikmalaya. Harus mengkaji ulang terkait Perda Tata Nilai no 7 thn 2024 yang masih berlaku dan kadang dimanfaatkan oleh sekelompok orang,” ujarnya.

Dia menyebut, kasus ini harus menjadi pengingat bagi semua pihak yang terlibat dalam pendidikan agama untuk lebih serius menjaga integritas dan moralitas.

Dia melanjutkan, lembaga keagamaan perlu memperkuat sistem pengawasan internal, memastikan seluruh pengurusnya memiliki rekam jejak yang bersih, serta menciptakan lingkungan aman bagi santri. Kata dia, jangan hanya fokus pada hafalan, tetapi juga menanamkan akhlak mulia dan perlindungan terhadap hak asasi manusia.

“Kepercayaan masyarakat adalah amanah besar, jangan sampai dikhianati demi kepentingan atas nafsu sesaat,” tuturnya.

“Dalam hal ini juga aparat penegak hukum harus bersifat objektif tanpa melihat latar belakang pelaku. Kami dari Gerakan Ajengan Muda (GAM) mendukung serta mendorong aparat untuk tegas dalam kasus ini, karena yag ditakutkan adanya intervensi dari pelaku terhadap penegak hukum Kota Tasikmalaya.” tegasnya.