POLITIK

Launching Meja Rakyat, Permasalahan Masyarakat Akan Ditangani dalam 3 Hari

×

Launching Meja Rakyat, Permasalahan Masyarakat Akan Ditangani dalam 3 Hari

Sebarkan artikel ini
Program Meja Rakyat yang digagas oleh Gubernur dan Wakil Gubernur NTT, Melki Laka Lena dan Jhoni Assadoma.
Program Meja Rakyat yang digagas oleh Gubernur dan Wakil Gubernur NTT, Melki Laka Lena dan Jhoni Assadoma.

 

METRUM.ID – Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) resmi meluncurkan program Melki Jhoni Melayani Masyarakat (Meja Rakyat) pada Jumat (14/3/2025).

Acara peluncuran yang berlangsung di Lantai 1 Kantor Gubernur NTT ini dipimpin langsung oleh Gubernur NTT, Melki Laka Lena, serta dihadiri Wakil Gubernur Jhoni Assadoma, Sekda NTT Kosmas D. Lana, Kepala Ombudsman NTT Darius Beda Daton, berbagai OPD, dan unsur Forkopimda.

Program Meja Rakyat hadir dalam dua bentuk: luring di Lantai 1 Kantor Gubernur NTT dan daring melalui WhatsApp di nomor 081138319988.

Dalam sambutannya, Gubernur Melki menjelaskan bahwa program ini merupakan realisasi dari pilar ketujuh yang mereka usung.

“Kami ingin menciptakan ruang untuk berdiskusi dan mengambil keputusan bersama demi aksi nyata,” ujarnya.

Ia menegaskan bahwa pemerintahan yang baik bukan sekadar merumuskan kebijakan di kantor pemerintahan, tetapi juga memastikan suara rakyat didengar serta ditindaklanjuti dengan cepat dan tepat. Meja Rakyat menjadi wadah bagi masyarakat untuk menyampaikan aspirasi, keluhan, kritik, maupun saran demi kemajuan NTT.

“Melalui Meja Rakyat ini, kami pastikan bahwa pemerintah provinsi dan semua pihak terkait akan merespons dengan cepat,” tambahnya.

Kepala Dinas Kominfo Provinsi NTT, Frederik C. P. Koenunu, S.T., M.H., menjelaskan bahwa setiap aduan yang masuk ke Meja Rakyat akan ditangani dalam maksimal 3×24 jam. Jika ada kendala yang menyebabkan keterlambatan, pelapor akan diberi pemberitahuan satu hari sebelumnya, dan laporan tersebut juga akan diteruskan kepada Sekda, Wakil Gubernur, serta Gubernur NTT.

“Namun, jika aduan bisa diselesaikan dalam 10 menit, maka akan ditangani saat itu juga,” ungkap Frederik di hadapan Gubernur dan Sekda NTT.