METRUM.ID – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tasikmalaya telah merampungkan rapat pleno terbuka rekapitulasi hasil Pemungutan Suara Ulang (PSU) pada Kamis (23/4/2025) dini hari. Proses rapat pleno yang digelar di Gedung Dakwah Singaparna ini berlangsung cukup alot dan penuh dinamika.
Hasil rekapitulasi PSU ini, pasangan calon nomor urut 02, Cecep Nurul Yakin dan Asep Sopari Alayubi, memenangi kontestasi dengan perolehan 465.150 suara atau 52,45 persen. Pasangan yang diusung PPP, Gerindra, PKS, dan Demokrat ini unggul jauh dari dua paslon lainnya.
Di posisi kedua ditempati paslon nomor urut 03, Ai Diantani dan Iip Miftahul Paoz, yang didukung oleh PDI Perjuangan, PKB, NasDem, dan PBB, dengan perolehan suara sebanyak 269.075 atau 30,35 persen. Sementara paslon nomor urut 01, Iwan Saputra dan Dede Muksit Aly yang diusung Golkar, PAN, serta delapan partai non parlemen, meraih 152.557 suara atau 17,20 persen.
“Alhamdulillah ketetapan yang jadi putusan Mahkamah Konstitusi pelaksanaan PSU Kabupaten Tasikmalaya selesai sesuai waktunya 60 hari kerja,” ucap Ketua KPU Kabupaten Tasikmalaya, Ami Imran Tamami, Kamis (24/4/2025).
Rapat Pleno Diwarnai Aksi Unjuk Rasa
Rapat pleno rekapitulasi hasil Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pilkada Kabupaten Tasikmalaya ini sempat diwarnai unjuk rasa. Aksi protes yang diikuti ratusan orang ini dipicu dugaan politik uang pada proses PSU.
“Ini bukan hanya soal politik uang, tapi juga soal komitmen penyelenggara dalam memastikan PSU berjalan jujur dan adil,” teriak salah satu orator.
Demonstran menuding adanya pembagian uang kepada pemilih berkisar Rp 50.000 hingga Rp 100.000. Mereka mengecam dominasi pemodal besar yang dinilai mencederai prinsip demokrasi jujur dan adil. Massa juga mendesak KPU untuk mengusut praktik curang dan menuntut transparansi total dalam proses rekapitulasi suara ulang.
Tak hanya soal PSU, para demonstran juga menyuarakan penolakan atas dugaan kriminalisasi terhadap ulama di Tasikmalaya. Mereka menilai sejumlah tokoh agama telah dijadikan kambing hitam dalam konflik politik lokal.
Kantor Bawaslu Diacak-acak Orang Tak Dikenal
Di tengah memanasnya situasi, kantor Bawaslu Kabupaten Tasikmalaya dikejutkan dengan aksi penggerudukan oleh orang tak dikenal. Dalam sebuah video berdurasi 18 detik, terlihat empat pria keluar dari ruangan Ketua Bawaslu dalam kondisi kacau balau. Hidangan berceceran di lantai, kursi terjungkal.
Ketua Bawaslu, Rina Marlina lantas mengutuk keras kejadian itu dan mendesak kepolisian segera mengusut para pelaku. “Tindakan ini jelas intimidasi! Kami tidak akan mundur dari tugas pengawasan.” tegas Rina.
Hasil PSU Akan Digugat ke Mahkamah Konstitusi (MK)
Anggota Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Puadi mengatakan tak menutup kemungkinan hasil PSU kembali digugat ke Mahkamah Konstitusi (MK). Bawaslu, kata dia, menemukan sejumlah catatan pelanggaran selama pelaksanaan PSU.
Namun, ia mengatakan apabila temuan itu sudah memenuhi unsur pelanggaran, baik administrasi, pidana, maupun etik maka Bawaslu akan merekomendasikan untuk ditindaklanjuti oleh lembaga yang berwenang.
“Tidak menutup kemungkinan hasil PSU akan kembali disengketakan ke Mahkamah Konstitusi, terutama di daerah-daerah yang persaingan antarcalon sangat ketat,” kata Puadi Senin, (21/42025).
Hasil PSU yang kembali disengketakan itu, kata Puadi, sah dan merupakan bagian dari proses hukum yang dijamin oleh undang-undang dalam penyelesaian perselisihan hasil pemilu.
Dia berujar sejumlah dugaan pelanggaran yang tercatat di antaranya dugaan politik uang, pemilih yang tidak memenuhi syarat namun mencoblos, serta potensi keterlibatan aparatur negara dalam mempengaruhi pemilih.
Pasangan calon nomor urut 2, Ai Diantani-Iip Miftahul Paoz akan mengajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi usai dilaksanakan pemungutan suara ulang (PSU) pemilihan kepala daerah (Pilkada) Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat, pada Sabtu, (19/4/2025). Gugatan ini bakal dilayangkan karena tim mereka menilai ada kecurangan dalam pelaksanaan PSU Pilkada Tasikmalaya.
“Pelaksanaan PSU ini menurut penelitian kami sifatnya sangat bar-bar,” ujar Juru Bicara Tim Gabungan Pasangan Ai-Iip, Aep Syarifudin, di Posko pemenangan, Minggu, (20/4/2025).
Kendati demikian, Aep enggan menjelaskan tindakan kecurangan yang terjadi selama PSU. Ia menilai kecurangan itu dilakukan secara sistematis terstruktur dan masif. Salah satunya terkait dugaan politik uang sebelum pencoblosan.
Sejalan dengan tim paslon nomor urut 03, Ai Diantani – Iip Miftahul Paoz yang menyatakan akan menggungat hasil PSU Kabupaten Tasikmalaya ke MK, paslon nomor urut 01, Iwan Saputra – Dede Muksit Aly, juga menyatakan akan melayangkan gugatan hasil PSU ke MK.
Iwan Saputra mengatakan, gugatan ke MK terkait penyelenggaraan PSU yang diwarnai banyak dugaan pelanggaran, diantaranya politik uang. “Pengamatan kami, hampir di setiap desa terjadi. Diduga itu dilakukan paslon 02, yang melibatkan perangkat desa hingga RT,” kata Iwan, Senin (21/4/2025).
Selain itu tambah Iwan, terkait dengan persyaratan administrasi calon yang diloloskan oleh KPU yang merupakan anggota DPRD. “Kemarin menjadikan landasan hukum penyelenggaraan PSU tentang putusan MK, kalau tidak salah, Nomor 129 terkait calon legislatif atau anggota DPRD terpilih,” ujar Iwan.
Gugatan lainnya, yakni terkait tulisan pada surat suara tidak tercantum PSU 2025, melainkan masih bertuliskan Pilkada 2025. “Itu putusan MK, seharusnya di surat suara tertulis PSU. Berarti tidak melaksanakan putusan MK,” jelas Iwan.
Partisipasi Pemilih Menurun
Tingkat partisipasi warga Kabupaten Tasikmalaya pada PSU menurun sekitar 63,4 persen. Hal ini dikatakan setelah KPU melakukan rekapitulasi yang berlangsung di Gedung Dakwah Islam pada Rabu (23/4/2025).
Beberapa penyebab faktor menurunnya tingkat partisipasi di PSU Tasikmalaya, salah satunya yakni warga yang meninggal dalam rentang waktu 27 Maret sampai 19 April ini hingga banyak yang tak pulang setelah Idul Fitri.
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tasikmalaya Ami Imron Tamami mengakui, bahwa tingkat partisipasi di PSU Tasikmalaya kembali menurun usai melihat hasil rekapitulasi semalam.
“Untuk partisipasi memang kita ada penurunan, kalau pilkada serentak 2024 meraih 68 persen, dan hari ini di PSU Tasikmalaya sekitar 63,4 persen,” ungkap Ami ketika ditemui wartawan TribunPriangan.com, di kantor KPU, Kamis (24/4/2025).
Dia menambahkan, meskipun begitu partisipasi pemilih di PSU Tasikmalaya tidak mengalami penurunan yang drastis. “Tapi alhamdulillah tidak begitu jauh kalau kita lihat, berarti hanya turun 5 persen dari perbedaan pilkada serentak tahun 2024,” jelas Ami.