PENDIDIKAN

Hari Anak Nasional: Anak Disabilitas Harus Berdaya

×

Hari Anak Nasional: Anak Disabilitas Harus Berdaya

Sebarkan artikel ini
Foto Bersama Advokasi Hak Anak dan Keluarga Disabilitas di Kota Tasikmalaya, Selasa (9/7/2024) Foto : Metrum.id/Elis
Foto Bersama Advokasi Hak Anak dan Keluarga Disabilitas di Kota Tasikmalaya, Selasa (9/7/2024) Foto : Metrum.id/Elis

METRUM.ID – Pada momentum Hari Anak Nasional 2024, MIRATA MIHARSA menyelenggarakan workshop di Kelurahan Mangkubumi, Kota Tasikmalaya, Jawa Barat, Selasa (9/7/2024).

Kelompok tersebut merupakan kolaborasi unsur Komisi Perlindungan Anak Daerah (KPAD) Kota Tasikmalaya, dinas terkait, dan komunitas peduli anak di Kota Tasikmalaya.

Dalam workshop tersebut digelar talkshow layanan anak disabilitas. Hadir beberapa unsur pemerintahan yang menjadi narasumber dalam gelaran tersebut yakni DPPKBP3A, Disdukcapil, Dinas Sosial, Dinas Kesehatan, Dinas Pendidikan, BPJS Kesehatan, dan Lakspesdam NU Kota Tasikmalaya.

Pihak-pihak tersebut menyampaikan terkait hak anak disabilitas dari berbagai bidang sesuai kewenangannya masing-masing.

Hadir pula sebagai peserta beberapa komunitas peduli disabilitas di Kota Tasikmalaya yakni RBM, Metamorfrosa Tasikmalaya, Forum Anak, Komunitas Sahabat Anak, orang tua anak disabilitas, dan lain-lain.

Dari pertemuan tersebut disepakati poin-poin yang menjadi usulan rekomendasi untuk rencana aksi daerah sebagai usulan terkait kebijakan anak disabilitas di Kota Tasikmalaya. Beberapa poin tersebut diantaranya:

1. Anak disabilitas harus mendapatkan layanan pemenuhan hak dan perlindungan
2. Semua sepakat dan berkolaborasi untuk mewujudkan hal ini
3. Perlu adanya diskusi lanjutan untuk membahas anak disabilitas sebagai rencana aksi daerah di Kota Tasikmalaya
4. Belum ada kebijakan terkait peraturan daerah tentang pemenuhan hak dan perlindungan anak disabilitas supaya menjadi bagian dari kerja kita
5. Belum ada komisi (lembaga) untuk disabilitas
6. Perda KLA juga belum ada, sehingga perlu didorong untuk mewujudkan kota layak anak
7. Penanganan soal anak disabilitas akan dibahas dalam RAD Kota Tasikmalaya dan harus menjadi prioritas.
8. Hak identitas mereka perlu dipenuhi.