Oleh Hendra Gunawan
Dosen Ilmu Politik Fisip Unsil
Mungkin terdengar berlebihan bila membaca judul tulisan ini, mengaitkan antara kemiskinan dan politik. Tetapi bagi mereka yang terbiasa dengan politik, baik yang bergelut dengan teori politik -akademisi- maupun mereka yang mengeluti politik secara praktis -politisi-, hubungan dua variable tersebut adalah signifikan.
Bagi kelompok pertama, mereka sudah melazimi bahwa setiap orang pasti akan terlibat -baik langsung maupun tidak- atau paling minimal setiap orang terkena dampak dari yang namanya politik. Bagi kalangan ini setiap orang adalah manusia politik.
Sedangkan mereka yang terbiasa dengan politik praktis -politisi- sudah bisa membuktikan bahkan sampai pada tingkat kepastian- bahwa kebijakan-kebijakan yang mereka buat- pasti akan mempunyai dampak pada kehidupan masyarakat.
Martin Lipset dalam bukunya Political Man menyebutkan tesisnya tentang hubungan antara demokrasi dan ekonomi. Bagi negara-negara yang kadar ekonominya rendah, maka penerapan demokrasi/politik akan mengalami kesulitan.
Sebaliknya negara-negara yang mempunyai tingkat ekonomi tinggi, maka penerapan demokrasi akan berjalan dengan baik. Tesis Lipset tersebut menjelaskan kepada kita tentang hubungan antara demokrasi/politik dengan ekonomi/kemiskinan.
Meskipun dalam level tertentu tesis Lipset ini bisa dipertanyakan. Dalam hal ini penulis akan mencoba mengaitkan antara kemiskinan dengan praktek politik; Pemilu.
Pendefinisian kemiskinan memang tidak pernah tunggal, hal ini berkaitan dengan bagaimana seseorang atau lembaga memandang kemiskinan. Ada yang memandang dalam perspektif subjektif dan komparasi dan yang lain memandang dari perspektif moral dan evaluative. Namun demikian kebanyakan ahli bersepakat tentang penyebab munculnya kemiskinan di sebuah wilayah/negara.
Pertama kemiskinan yang disebabkan oleh pembangunan. Kedua kemiskinan yang disebabkan oleh konsekuensial. Ketiga disebabkan oleh kemiskinan sosial dan keempat penyebab kemiskinan adalah globalisasi.
Dari keempat penyebab tersebut, ideologi yang paling bertanggungjawab terhadap kemiskinan dunia adalah neoliberal.
Lalu apa hubungannya antara pemilu dengan kemiskinan?
Mudah difahami bahwa daerah dengan kemiskinan -baik miskin mental maupun miskin finansial- merupakan lahan subur bagi terjadinya praktek Politik Uang; Patronase dan klientelisme politik. Bagi-bagi uang dan barang sudah menjadi fenomena biasa menjelang pemilu.
Barter politik antara mereka pemilik kedaulatan -rakyat- dengan pembeli kedaulatan -politisi-; sudah bisa dipastikan akan berlangsung di depan mata kita, bahkan didepan mata para elit Politik.
Patronase politik ini merujuk pada materi atau keuntungan yang didistribusikan politisi kepada masyarakat untuk tujuan politik tertentu. Sedangkan klientelisme merupakan relasi antara politisi dengan pemilih atau pendukung untuk lebih meningkatkan intensitas dukungan kepada calon/patron.
Patronase dan Klientelisme ini mengandung tiga unsur utama; timbal balik, hierarkis, dan pengulangan.
Dalam lingkungan yang terbiasa dengan praktek patronase dan klientelisme tersebut setiap calon akan dengan sekuat daya menawarkan materi berupa uang atau barang kepada pemilik kedaulatan dan sekaligus kepada klien politik. Di sisi lain para pemilik kedaulatan tersebut akan mencari keuntungan ekonomi dan sosial sekaligus; mereka akan mencari bahkan menerima pemberian materi dari semua calon.
Praktek seperti ini sudah dimulai pada saat merancang strategi dan struktur kampanye. Seorang calon biasanya akan menghitung jumlah suara yang dibutuhkan untuk mengamankan kemenangan, setelah itu calon, tim sukses dan panasehat utama akan memetakan secara geografik dari mana suara itu akan diperoleh.
Bisa dibayangkan berapa jumlah uang yang dibutuhkan dalam proses politik seperti ini? System yang mengharuskan calon, tim sukses dan simpatisan mengandalkan sumberdaya finansial besar.
Dari sini kemudian bertemunya antara kemiskinan dengan kepentingan pemenangan calon. Bertemunya dua kepentingan dalam satu moment; Proses Politik Transaksional
Kemiskinan dengan demikian akan dijadikan sebagai “lahan” empuk bagi calon untuk menukar kedaulatan dengan selembar rupiah. Karena hanya dalam suasana kemiskinan suara rakyat bisa ditukar. Kemiskinan dengan demikian menjadi sesuatu yang diharapkan selalu tetap ada oleh elit supaya dapat dengan mudah mempraktekan patronase dan klientelisme politik.
Kampanye pemberantasasn kemiskinan oleh calon menjadi hal yang sangat memalukan, karena disatu sisi mereka membutuhkan suasana kemiskinan dan disisi lain berjanji akan menghilangkannya. Suatu kampanye yang hipokrit.
Praktek pertukaran uang/barang dengan suara ini pasti diharamkan oleh semua agama. Akan tetapi hal tersebut kemudian “dihalalkan” oleh hasrat duniawi elit demi meraih kekuasaan dunia. Sudah tidak ada hubungannya antara agama seorang calon dengan praktek haram ini. Semua bisa dilakukan atas nama kemenangan pemilu.
Dampak buruk lain dari praktek patronase dan klientelisme politik ini adalah lunturnya nilai-nilai demokrasi, tercederainya proses pemilu, melemahkan akuntabilitas politik (vertikal) antara politikus dan pemilih, dan pada akhirnya akan menghadirkan politikus yang korup. Dampak buruk lainnya terhadap kualitas demokrasi adalah rakyat dalam menentukan pilihan politiknya bukan berdasarkan pada rasio berdasarkan visi-misi dan program yang akan dijalankan, akan tetapi pemilih membuat keputusan politik/pilihan berdasarkan pada pertukaran barang dan jasa. Dan realitas tersebut semakin menjadi-jadi.
Menjadi hal yang pasti jika pemimpin dihasilkan dari pertukaran uang dengan suara, maka pemimpin tersebut akan dengan segera meninggalkan kontituennya. Apa sebab? Karena calon yang ‘jadi’ merasa sudah membeli pemilih dengan uang yang diberikan di awal transaksi. Jangan heran kalau kemudian pemimpin dalam produk transaksional ini menjadi semakin jauh dengan rakyat, bahkan dengan pendukungnya sekalipun.
Bagaimaan dengan Kota Tasikmalaya?
Setali tiga uang. Praktek politik di kota yang katanya santri tidak jauh berbeda seperti di daerah lainnya di Indonesia. Praktek pertukaran uang/barang dengan suara marak terjadi, baik di level pemilu. Apakah agama tidak bisa menghentikan itu? Sebenarnya rambu-rambu dalam agama para elit politik yang semua beragama Islam; sudah dijelaskan dengan rinci, akan tetapi masalahnya adalah bagaimana hasrat kekuasaan yang berkelindan dengan kebutuhan masyarakat bertemu dalam satu moment politik.
Logika kemenangan hari ini mengatakan bahwa siapa yang mempunyai modal finasial besar maka dia mempunyai potensi kemenangan besar. Dan jalan fikiran yang beredar di masyarakat hari ini adalah siapa yang memberi lebih besar, maka itu yang akan di pilih. Sebuah fenomena dari kemunduran demokrasi yang mengkhawatirkan.
Seperti yang dikatakan Lipset bahwa demokrasi/pemilu akan sulit dijalankan dengan terhormat dalam suasana perekonomian masyarakat yang kurang stabil/miskin. Padahal demokrasi adalah satu system yang diharapkan bisa mengangkat harkat dan martabat kedaulatan rakyat.
Akan tetapi justru dalam prakteknya kedaulatan rakyat tersebut dikalahkan oleh kedaulatan uang/barang. Sehingga jangan heran kalau seandainya nanti pembangunan di Tasikmalaya tidak pernah menemukan momentum keberhasilannya, jika kepemimpinannya dihasilkan dari praktek jual beli suara. Dalam praktek “jual beli” ini tentu membutuhkan modal finansial besar.
Dan jika praktek demokrasi transaksional ini tetap dipertahankan, sudah tentu calon dengan sumber daya finansial yang kuatlah yang pada akhirnya yang akan memenangkan semua praktek Politik.












