Cevi Whiesa, seniman dan pegiat budaya asal Tasikmalaya
SALAH satu penyakit akut kita ada pada mata—gajah di pelupuk mata tak tampak semut di seberang lautan tampak. “Merah Putih tak melindungi kita” begitu kata orang Papua yang masuk frame film dokumenter Pesta Babi. Teramat sukar menemukan jalan bagi harapan yang ingin kita jebloskan ke lubuk hati para pemimpin, maka sebaik-baiknya cara adalah mengendapkan lansekap peristiwa tragis ini menjadi muara kesadaran. Atau barangkali kita bisa menggulung emosi yang tumbuh menjadi kumparan utuh yang kelak mengeluarkan setrum dalam getaran frekuensi tinggi, baik di jalan raya atau di gedung-gedung yang perkasa. Berangkat dari kesadaran bahwa kita hanyalah ‘réméh’ yang kurang berarti jika berserakan.
Sutradara Pesta Babi Dandhy Dwi Laksono dalam sekali kesempatan mempertanyakan apakah orang Indonesia masih berani membuat mimpi baru tentang negaranya. Mungkin bagi Dandhy, jika keberaniannya masih ada, mimpi itu akan bertransformasi menjadi semacam siratan harapan dan semangat baru. Namun tampaknya, sebagian orang di negara ini hanya mampu bermimpi buruk tentang pemimpin dan sistem yang dilakoninya, maka harapan tidak lagi digenggam, seperti layangan putus yang terlanjur tertiup angin dan meninggi, sementara kita mengejarnya dengan tertatih-tatih dan lelah.
Pesta Babi menelanjangi mimpi dan harapan yang sedang sakit bahkan hampir mati. Ironi yang pekat bagi Papua. Film ini secara kontras menyoroti paradoks besar pembangunan, Proyek Strategis Nasional (PSN) yang menyodorkan narasi ketahanan pangan dan transisi energi hijau justru meruntuhkan ketahanan budaya masyarakat lokal dan membawanya pada transisi ketidakpastian hidup.
Distribusi yang diambil pembuat film ini bukan jalur komersil, Pesta Babi menginvasi ruang-ruang aktivisme, kampus, komunitas, dan kelompok masyarakat bawah. Orang-orang berkumpul dan menontonnya dalam tema besar solidaritas. Maka besar kemungkinan ingatan kolektif dan resonansi emosional terbangun selepas film ini dikonsumsi. Tetapi sejauh mana film diamini sebagai jalan perbaikan—akankah mengendap menjadi kesadaran individu, berbuah menjadi gerakan konkret, atau hanya bergumul dengan wacana pada mikrofon dan perkumpulan terbatas, yang jika demikian maka terbukti kita sudah tidak mampu lagi bermimpi.
Atau kita akan kembali mengunci perhatian pada semut di seberang sana yang sama sekali tidak kita kenali, meneriakan solidaritas lagi sekencang-kencangnya dan membiarkan gajah di depan mata betul-betul mati dan membusuk. Lalu kita menutup mulut seraya tetap berusaha berteriak demi si semut. Bukan itu tak boleh. Tetapi mari kita pola ulang cara berkemanusiaan ini dan belajar memahami arti urgensi kebangsaan. ***












