POLITIK

Orang Partai Pengusung Viman-Diky Lolos Seleksi Calon Tenaga Pendamping, Kok Bisa?

×

Orang Partai Pengusung Viman-Diky Lolos Seleksi Calon Tenaga Pendamping, Kok Bisa?

Sebarkan artikel ini
Tenaga Pendamping Viman
Ketua DPD LPM Kota Tasikmalaya Ijang Furqon. Foto: wartatasik.com

METRUM.ID – Saat ini Pemerintah Kota Tasikmalaya tengah melakukan seleksi calon tenaga pendamping kegiatan pembangunan kelurahan. Namun seleksi ini menjadi kegaduhan di tengah masyarakat lantaran ada sesuatu yang terasa janggal.

Pada tahapan seleksi administrasi ada beberapa syarat yang dicantumkan oleh panitia. Di antaranya yaitu para calon tidak boleh menjadi pengurus partai politik dan atau terlibat dalam kegiatan politik.

Akan tetapi, agenda seleksi yang sudah menginjak tahapan wawancara itu, terdapat beberapa peserta yang notabane merupakan pengurus partai.

Bahkan beberapa peserta tersebut merupakan ketua dan wakil sekretaris partai di Kota Tasikmalaya yang menghantarkan Viman Alfarizi Ramadan dan Raden Diky Chandra Negara ke kursi pemerintahan daerah.

Hal ini lantas memancing dugaan publik, bahwa ada campur tangan Viman dalam seleksi tenaga pendamping kelurahan ini dan seolah-olah mengakomodir pendukungnya pada Pilkada lalu untuk sama-sama merasakan kue kekuasaan atau proyek. Apalagi, diketahui salah satu peserta itu merupakan ketua salah satu partai di Kota Tasikmalaya yang mengusung dirinya berama Diky Chandra.

Dilansir dari tasikzone.com, Ketua DPD LPM Kota Tasikmalaya Ijang Furqon menyebut mendengar hal itu. “Kabar itu saya dengar, namun saya tidak mau tahu jauh apakah mereka masih menjadi pengurus partai atau tidak,” kata Ijang kepada wartawan, saat ditemui di kantornya, Jumat (25/4/2025).

“Memang dalam syarat dicantumkan tidak boleh menjadi pengurus partai dan terlibat dalam kegiatan politik, tapi anehnya kenapa di seleksi administrasi lolos,” lanjutnya.

“Mereka yang lolos itu ada yang ketua partai dan wakil sekretaris partai serta LO partai yang bukan anggota partai biasa. Mereka orang yang paling berperan dalam partai itu. Dari mulai seleksi dan uji tulis mereka lolos, saya tidak tahu ada kepentingan apa,” bebernya.

Ketika ada syarat di tahapan seleksi administrasi dan peserta terbukti merupakan kader partai maka semestinya tidak lolos. Kendati begitu, hingga saat ini belum diketahui apakah mereka sudah mengundurkan diri dari partainya masing-masing. Kalau pun sudah, maka pengunduran itu juga harus disampaikan kepada KPU.

“Mereka berafiliasi kemarin mendukung kepala daerah terpilih,” ujar Ijang.

Meski demikian, Ijang menyebut siapa pun yang nanti terpilih maka harus bisa bersinergi dengan LPM. Utamanya untuk membantu kegiatan dalam bentuk pendampingan yang berlaku profesional dan tidak ada unsur kepentingan lain.

“Ya membantu dalam mengelola yang ada di dana kelurahan secara profesional jauh dari kepentingan politis,” tandasnya.

Sementara itu, salah satu pegawai KPU Kota Tasikmalaya saat dihubungi wartawan untuk menanyakan hal itu, pihaknya mengaku ada beberapa orang yang ikut dalam tahapan seleksi tersebut masih tercatat sebagai pengurus partai politik.

Selanjutnya, setelah mencoba menghubungi panitia seleksi pendamping kelurahan, baik dari bagian Kesra dan Asisten Daerah, hingga berita ini diterbitkan belum ada jawaban.