METRUM.ID – Pemerintah Kota bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Kupang telah menetapkan anggaran beasiswa dengan kouta 885 mahasiswa di Kota Kupang tahun 2025. Beasiswa ini hanya diberikan untuk mahasiswa mulai dari semester tiga.
Ketua Komisi IV DPRD Kota Kupang, Neda Ridla Lalay, meminta kepada para mahasiswa yang berkuliah di Kota Kupang untuk mengambil kesempatan tersebut untuk menunjang kegiatan di perguruan tinggi.
Menurutnya, jika kuota yang disiapkan tersebut terpenuhi, maka dalam sidang perubahan nanti, DPRD dapat mendorong untuk penambahan kuota. Namun, jika ada Silpa penambahan kuota maka tidak bisa dilakukan. Neda mengatakan, dengan kuota yang terbatas, masyarakat harus lebih cepat untuk memasukkan semua persyaratan untuk bisa mendapatkan beasiswa gratis tersebut.
“Kita minta masyarakat Kota Kupang yang ingin mendapatkan beasiswa gratis ini harus lebih cepat masukan semua persyaratan lebih cepat. Sebab, waktu yang ditentukan itu hanya sampai bulan Maret 2025” ungkap politikus Partai Nasdem itu.
Neda melanjutkan, persyaratan untuk mendapatkan beasiswa gratis ini sangat mudah. “Persyaratannya itu, memiliki KTP berdomisili di Kota Kupang, bukti Registrasi dari pihak kampus, tidak pernah menerima beasiswa dari kampus atau dari tempat lain,” katanya.
“Beasiswa ini untuk semua warga Kota Kupang. Mahasiswa dari Kampus Swasta atau Negeri semua bisa dan Rp 4 juta untuk setiap mahasiswa,” sambungnya.
Ia menambahkan, masiswa yang berhak menerima beasiswa gratis ini mulai dari semester tiga. “Saat ini yang menjadi kendala untuk anak-anak mahasiswa ini adalah ada beberapa kampus sistem registrasi mahasiswa belum dibuka, sedangkan salah satu persyaratan untuk mendapatkan beasiswa ini adalah bukti registrasi mahasiswa ini,” tuturnya.
Dengan adanya program ini, diharapkan semakin banyak mahasiswa di Kota Kupang yang terbantu dalam menyelesaikan studi mereka. DPRD dan Pemkot Kupang juga akan terus memantau pelaksanaan program ini agar berjalan tepat sasaran.
“Bagi mahasiswa yang memenuhi syarat, segera lengkapi berkas dan ajukan pendaftaran sebelum batas waktu yang ditentukan,” tukasnya.***












