HUKUM

Pria di Tasikmalaya Aniaya Kakak, Kini Diringkus Polisi

×

Pria di Tasikmalaya Aniaya Kakak, Kini Diringkus Polisi

Sebarkan artikel ini
Pria di Tasikmalaya Aniaya Kakak, Kini Diringkus Polisi. Foto: KOMPAS.COM/IRWAN NUGRAHA
Pria di Tasikmalaya Aniaya Kakak, Kini Diringkus Polisi. Foto: KOMPAS.COM/IRWAN NUGRAHA

METRUM.IDPolres Kota Tasikmalaya Kota meringkus seorang pria bernama Cucu Setiawan alias Cueng (42) yang diduga melakukan penganiayaan terhadap kakak kandungnya, Endang, Minggu (11/1/2025).

Insiden ini terjadi di Jalan Cisinga, Kampung Barak, Desa Pakemitan, Kecamatan Ciawi, Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat.

Kejadian bermula ketika Diki, anak korban, membawa kendaraan roda empat menuju kediamannya di Perum Mutiara Putra Regency sekitar pukul 16:39 WIB. Sesampainya di dekat pangkalan ojek, dia diberhentikan pelaku yang ingin meminjam kendaraan tersebut. Setelah mengantarkan Diki, pelaku membawa mobil tersebut keluar rumah.

Sekira pukul 17:00 WIB, pelaku ke rumah korban dan menabrak sliding door garasi menggunakan mobil milik korban. Pelaku kemudian memanggil Endang disertai dengan letusan senjata api sebanyak tiga kali. Setelah memanggil kakaknya, pelaku pun cekcok yang berujung pada penganiayaan terhadap Endang dan istrinya, Rina.

Dalam kejadian itu, pelaku terlihat membawa senjata tajam jenis golok dan senjata api berukuran kecil. Rina, yang menjadi sasaran, sempat ditodongkan senjata api di kepalanya, namun berhasil menghindar dan menyelamatkan diri ke dalam kamar. Sementara Endang juga berusaha melindungi diri dengan mengunci pintu kamar anaknya.

Kepala Subbagian Humas Polres Tasikmalaya Kota, Iptu Jajang Kurniawan menjelaskan, pihaknya telah mengamankan pelaku dan barang bukti berupa golok dan kunci letter T. Namun, senjata api yang digunakan dalam kejadian tersebut hingga kini belum ditemukan.

“Selain mengamankan pelaku, barang bukti seperti golok dan kunci letter T ikut diamankan. Sedang untuk senjata api belum ditemukan keberadaannya,” ungkap Jajang, Senin (13/1/2025).

Jajang menambahkan, pelaku tengah diinterogasi di ruangan Reskrim Polres Tasikmalaya Kota. “Masih dilakukan penyelidikan motif kejadian yang pelaku lakukan terhadap kakak kandung dan istrinya,” kata Jajang.