METRUM.ID – Sejumlah warga di Desa Lewopao, Kecamatan Ile Boleng, Kabupaten Flores Timur, Nusa Tenggara Timur melakukan aksi palang jalan, bagian dari bentuk protes terhadap Pemerintah Daerah (Pemda) Flores Timur (Flotim) terkait akses jalan yang selama 25 tahun rusak tak terurus.
Desa yang terletak persis di daerah pesisir ini berjarak 13 km bila ditempuh dari pelabuhan Waiwerang dengan durasi waktu 26 menit berkendara.
Disitir dari Detik.com, aksi itu dilakukan pada 3 Februari, dengan menutup akses jalan utama dari Kelurahan Waiwerang menuju ke Pelabuhan Deri menggunakan batang pisang, jagung dan singkong sebagai bentuk protes.

Bentuk Kekecewaan Warga
Raimundus Kopong Tube, koordinator aksi itu berkata, “aksi ini dilakukan sebagai bentuk kekecewaan warga desa Lewopao karena jalan tersebut tidak kunjung diperbaiki selama 25 tahun.”
Pemerintah, kata dia, “hanya sekadar menebar janji manis kepada warga.”
Ia menyebut, janji itu hanya “tipu-tipuan,” sembari mengklaim kebutuhan warga terhadap penggunaan akses jalan terkesan “dianaktirikan.”
Di sisi lain, katanya, insiasi aksi itu juga untuk memantik atensi “pemangku kepentingan” untuk hadir dan melihat kondisi jalan yang rusak itu secara langsung.
Pemangku kepentingan yang dimaksud, ditujukan kepada Penjabat (Pj) Bupati Flores Timur dan Ketua DPRD Kabupaten Flores Timur “untuk segera turun langsung ke lokasi,” bagian dari tuntutan warga “dalam tempo 1×24 jam.”
“Jika dalam waktu yang ditentukan ini tidak diindahkan, maka kami akan melakukan aksi lanjutan kedua,” kata Raimundus sembari menekankan bahwa pihaknya “menolak semua pihak yang melakukan pendekatan, kecuali pihak yang kami inginkan.”
Dengan menghadirkan secara langsung, kata dia, “warga dapat menyadarkan pemerintah,” dengan menekankan pentingnya fungsi kontrol dan koordinasi.
“Fungsi kontrol dan koordinasi ini harus dijembatani pemerintah untuk bersentuhan langsung dengan persoalan masyarakat,” katanya.
Janji Selama 5 Periode
Kekecewaan yang dirasakan warga juga turut disuarakan oleh Andre Bapa Boleng, warga lain Desa Lewopao.
Andre menyebut, kekecewaan warga itu telah berlangsung sejak lama, bahkan harus menunggu “janji selama 5 periode pergantian Bupati di Flotim.”
Teranyar, mantan Penjabat Bupati Flores Timur, Dorius Rihi, telah meninjau langsung lokasi itu sewaktu menjabat, bahkan membawa serta “dengan tim survey.”
Melalui kunjungan itu, Andre menyebut “90 persen (jalan) akan segera diperbaiki,” menggunakan “dana Inpres,” merujuk dana instruksi Presiden Joko Widodo khusus perbaikan jalan daerah yang dianggarkan secara nasional pada 2024 dengan total pagu Rp. 15 Triliun.
Namun, katanya, hingga Penjabat Bupati Flotim, Sulastri HI Rasyid setahun silam dilantik menggantikan Dorius Rihi, “program perbaikan jalan itu tidak kunjung terealisasi.”
Warga bersikeras terus menduduki jalan tersebut “jika pihak-pihak yang dituntut, tidak terjun ke lokasi.”