HUKUM

Tanggapan Jokowi Atas Status Tersangka Hasto Kristiyanto

×

Tanggapan Jokowi Atas Status Tersangka Hasto Kristiyanto

Sebarkan artikel ini
Presiden RI ke-7 Joko Widodo (Jokowi). Foto: Biro Pers Setpres
Presiden RI ke-7 Joko Widodo (Jokowi). Foto: Biro Pers Setpres

METRUM.ID – Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) memberikan tanggapan atas penetapan Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Jokowi menyebut kasus yang menjerat Hasto saat ini merupakan bagian dari proses hukum.

“Ya hormati seluruh proses hukum yang ada,” kata Hasto di Solo, Jawa Tengah, Rabu (25/12/2024).

Disinggung soal namanya yang masih disebut-sebut sebagai buntut penetapan status tersangka tersebut, Jokowi hanya menjawab singkat sambil tersenyum.

“Hehe, sudah purnatugas, sudah pensiunan,” ujarnya.

Sebelumnya, KPK menetapkan Hasto Kristiyanto sebagai tersangka terkait kasus suap Harun Masiku terhadap Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan.

Ketua KPK Setyo Budiyanto mengatakan penetapan Hasto dilakukan setelah KPK melakukan penyelidikan mendalam dalam perkara Harun Masiku.

“Penyidik menemukan adanya bukti keterlibatan saudara HK yang bersangkutan sebagai Sekjen PDIP Perjuangan,” kata Ketua KPK Setyo Budiyanto di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan (24/12/2023).

Setyo mengungkapkan, Hasto berperan aktif dalam kasus suap untuk memenangkan Harun Masiku sebagai anggota DPR.

Menurut Setyo, penetapan tersangka terhadap Hasto Kristiyanto dilakukan berdasarkan proses ekspose atau gelar perkara dan dinyatakan cukup untuk ditingkatkan ke tahap penyidikan dan ditetapkan sebagai tersangka.

Rocky Gerung Sebut Ada Dendam Jokowi

Penetapan tersangka Hasto Kristiyanto dalam kasus suap Harun Masiku dinilai sarat akan pemerasan politik. Hal itu disampaikan pengamat politik Rocky Gerung.

Dia juga menyebut masih ada peran Jokowi dalam penetapan tersangka Hasto oleh KPK tersebut.

“Dengan mudah kita simpulkan ini pemerasan politik karena (kasus Harun Masiku) itu empat tahun lalu. Mestinya sudah ditangkap lah Hasto 4 tahun lalu ketika Jokowi masih jadi petugas partai PDIP,” kata Rocky dikutip dari tayangan kanal YouTube pribadinya, Rabu (25/12/2024).

Dia menyebutkan, status tersangka itu imbas dari sikap Hasto yang mengungkap sikap buruk Jokowi selama berkuasa 10 tahun sebagai presiden. Sehingga, penetapan tersangka itu dikatakan sebagai bentuk balas dendam Jokowi terhadap PDIP.

“Tentu dendam Jokowi akhirnya berubah menjadi perintah politik. Ya kita tahu perintahnya ke siapa atau kita bisa duga itu lewat siapa perintahnya,” katanya.

Lantaran Jokowi tak lagi punya posisi strategis di pemerintah, kata Rocky, sehingga penetapan tersangka kepada Hasto itu diduga melalui perintah petinggi partai.

Rocky menduga ada seseorang yang kemungkinan petinggi partai, mengambil inisiatif untuk keluarkan perintah.

“Jadi kita lihat ini sekali lagi sebagai satu tekanan politik,” tuturnya.