METRUM.ID- Farhat Abbas minta maaf usai berdebar ancaman bahwa kubu Agus Salim akan penjarakan 10 ribu korban penyintas erupsi Gunung Lewotobi Laki-Laki di Kabupaten Flores Timur, Nusa Tenggara Timur yang menerima dana bantuan senilai Rp 1,3 miliar dari Denny Sumargo dan Garry Julian.
Terkait pengalihan dana itu, kuasa hukum Agus Salim, Rizaldi Hendriawan sempat memberikan peringatan tegas.
“Jika nanti ada masyarakat Nusa Tenggara Timur yang menerima bantuan tersebut, hati-hati, sudah diperingatkan pengecara Farhat Abbas. Kalau menerima uang tersebut bisa diduga terjerat pasal pencucian uang,” ujar Rizaldi Hendriawan dikutip Suara.com
“Kalau memang ada bukti ya, nanti ada penerima DS dan G, maka kita akan segera melaporkan penerima manfaat di Nusa Tenggara Timur itu. Kita sudah peringatkan. Bila tetap menerima, tentu saja kita ada langkah upaya hukum untuk masyarakat NTT itu,” katanya lagi.
Tak tinggal diam, Denny Sumargo merespon peringatan kubu Agus Salim dengan tidak kalah tegas. “Bagi saudaraku di NTT! Siapkan tempat paling depan buat gue!,” kata Denny melalui Sotry Instagram miliknya.
Namun penegasan Densu itu langsung ditepis oleh Farhat Abbas yang juga pengecara Agus Salim. Bahkan sampai minta maaf atas ancaman yang ramai dibicarakan itu.
“Saya enggak pernah bilang begitu, yang ngomong kan bukan saya,” kata Farhat Abbas dilansir dalam tayangan akun YouTube resmi Intens Investigasi.
“Tapi saya bisa bantu luruskan. Saya ingin minta maaf ke warga NTT,” katanya lagi sambil menyarankan publik untuk lebih teliti menanggapi kuasa hukum Agus.
“Saya dapat klarifikasi mereka tidak menghadap pimpinan di sana, hanya berada di titik lokasi. Mungkin karena jauh mereka tidak mendengarkan berita, padahal kita sudah umumkan agar tidak boleh terima bantuan itu. Itu dana Agus orang buta, itu dana bermasalah,” tukasnya.***