Diprakarsai Forum Orang Battuna (FORTUNA), aksi ini menyoroti lambannya respons pemerintah dan ketimpangan pembangunan infrastruktur antar desa
METRUM.ID, KABUPATEN KUPANG – Sejumlah warga Desa Tunbaun, Kecamatan Amarasi Barat, Kabupaten Kupang melakukan perbaikan secara swadaya terhadap ruas jalan provinsi Belo–Ekam yang melintasi wilayah mereka pada Jumat, 5 Juli 2025.
Kegiatan ini diprakarsai oleh Forum Orang Battuna (FORTUNA) bekerja sama dengan Pemerintah Desa Tunbaun dan masyarakat setempat.
Perbaikan dilakukan secara sederhana dengan metode tambal sulam menggunakan campuran semen dan tanah putih.
Aksi ini dilatarbelakangi oleh kondisi jalan yang rusak berat dan belum mendapatkan penanganan dari Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur.
Jalur Penghubung dan Akses Utama Warga
Ruas jalan Belo–Ekam merupakan bagian dari jalan provinsi yang menjadi jalur penghubung antar desa dan akses utama masyarakat Tunbaun dalam menjalankan aktivitas sehari-hari, terutama untuk distribusi hasil pertanian ke Kota Kupang.
Namun, selama bertahun-tahun, kondisi jalan ini dibiarkan rusak—berlubang, berlumpur saat hujan, dan berdebu ketika kering.
“Ini adalah akses utama kami. Sayangnya, kondisinya sangat memprihatinkan. Tidak hanya menyulitkan mobilitas warga, tetapi juga membahayakan pengendara,” kata Ketua Tim FORTUNA, Felky Timuneno.
Felky menjelaskan bahwa perbaikan dilakukan sepenuhnya secara swadaya, baik dari sisi pendanaan maupun tenaga kerja.
Dana diperoleh dari donasi masyarakat—baik yang tinggal di desa maupun perantauan.
Masyarakat juga menyumbang material berupa semen, tanah putih, dan alat kerja.
“Warga yang bekerja juga datang dari berbagai kalangan. Ada pemuda, orang tua, bahkan ibu-ibu yang ikut bantu menyiapkan konsumsi. Ini benar-benar gotong royong,” ujarnya.
Kegiatan ini bukan yang pertama.
Tahun 2024 lalu, katanya, masyarakat Tunbaun juga melakukan hal serupa untuk memperbaiki tanjakan di sekitar SMP Negeri 3 Amarasi Barat.
Ketimpangan Distribusi Infrastruktur
Menurut Felky, perbaikan swadaya ini sekaligus menjadi pengingat bahwa distribusi pembangunan infrastruktur belum merata.
Ia menyebutkan bahwa proyek peningkatan jalan provinsi dengan aspal hotmix telah dilakukan, namun hanya sampai pada batas-batas desa tetangga.
“Dari arah timur, hotmix hanya sampai di Desa Kotabes. Dari barat, berhenti di Desa To’obaun. Dari utara, hanya sampai Oelpuah. Tunbaun seperti terputus di tengah,” jelasnya.
Ia mempertanyakan kebijakan perencanaan infrastruktur yang dinilai tidak memperhitungkan konektivitas antarwilayah secara menyeluruh.
“Kalau konektivitasnya tidak tuntas, tentu mobilitas barang dan orang juga terganggu. Ini soal pelayanan dasar,” tambahnya.
Jun Obehetan, salah satu warga Tunbaun, mengungkapkan bahwa wilayah mereka selama ini dikenal sebagai salah satu sentra produksi hasil pertanian seperti pisang, kelapa, kemiri, dan sayur-mayur.
Namun, kondisi jalan yang rusak menyulitkan petani menjual hasil panen ke pasar, khususnya di Kota Kupang.
“Kami sering dengar istilah ‘desa penyangga’ atau ‘dapur kota’, tapi akses menuju dapur itu justru rusak. Ini kontradiktif,” ujarnya.
Ia berharap Pemerintah Provinsi NTT—melalui dinas teknis seperti Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR)—segera memberikan perhatian untuk memperbaiki jalan ini secara menyeluruh.
Masyarakat Desa Tunbaun, sambungnya, berharap agar perbaikan yang mereka lakukan secara mandiri tidak dijadikan alasan bagi pemerintah untuk lepas tangan.
Sebaliknya, kata dia, inisiatif warga ini mestinya dibaca sebagai bentuk partisipasi yang perlu diapresiasi dan segera ditindaklanjuti dengan perencanaan pembangunan yang konkret.
“Warga bisa mulai, tapi pemerintah harus menyelesaikan,” tutup Felky.
Catatan Redaksi :
Ruas jalan provinsi seperti Belo–Ekam umumnya menjadi tanggung jawab Pemerintah Provinsi sesuai dengan ketentuan dalam Peraturan Menteri PUPR Nomor 12 Tahun 2020 tentang Jalan, yang mengatur klasifikasi, kewenangan, dan pemeliharaan jalan berdasarkan statusnya (nasional, provinsi, kabupaten/kota, dan desa).












