METRUM.ID – Dharma Wanita Persatuan (DWP) Universitas Nusa Cendana (UNDANA) menyelenggarakan sosialisasi bertajuk “Pemahaman Aturan dan Organisasi tentang Pengelolaan Pangan dan Usaha Jasa Boga untuk Menunjang Program Nasional Makanan Gratis”. Pada kamis, 16 Januari 2025,di Aula Rektorat Lantai 3 Universitas Nusa Cendana, bekerja sama dengan Perhimpunan Penyelenggara Jasa Boga Indonesia (PPJI). Acara ini dihadiri 50 peserta yang terdiri dari pengurus DWP UNDANA dan pelaku usaha jasa boga eksternal.
Rektor Universitas Nusa Cendana, Prof. Dr. Drh. Maxs U.E. Sanam, M.Sc., membuka acara ini secara resmi. Dalam sambutannya, beliau menyatakan dukungannya terhadap kegiatan yang sejalan dengan program strategis nasional. “Undana berkomitmen mendukung pemberdayaan ekonomi masyarakat, termasuk dalam pengembangan usaha jasa boga, yang juga menjadi bagian penting dalam mendukung pariwisata,” ungkapnya.
Rektor menyoroti pentingnya peluang yang diciptakan melalui kebijakan Presiden Prabowo tentang makanan bergizi gratis. “Program ini adalah kesempatan besar bagi pelaku usaha tata boga untuk berkontribusi dalam penyediaan makanan bergizi bagi sekolah dan masyarakat,” tambahnya.
Ketua DWP UNDANA, Drh. Hembang Murni Pancasilawati Sanam, menjelaskan bahwa kegiatan ini bertujuan meningkatkan pengetahuan dan keterampilan anggota DWP UNDANA serta pelaku usaha jasa boga. “DWP UNDANA adalah Sahabat Kampus Peduli dan Bertarma. Ini artinya, kami tidak hanya berdampak positif bagi sivitas akademika tetapi juga bagi masyarakat luas,” jelasnya.
DWP UNDANA mendukung program pemerintah dalam memastikan keberlanjutan program makanan bergizi gratis bagi anak sekolah dengan mempersiapkan pelaku usaha jasa boga yang profesional. Selain itu, kegiatan ini diharapkan menjadi ruang kolaborasi antara pelaku usaha jasa boga dan DWP UNDANA dalam menciptakan dampak positif yang lebih luas.
Ketua Umum PPJI, Ny. Minerva Taran, menjelaskan visi organisasi: Menjadi organisasi jasa boga yang profesional, berdaya saing, dan terbesar di Indonesia. PPJI memiliki lima misi utama, yaitu:
1. Memastikan anggota memiliki perizinan dan kompetensi sesuai standar.
2. Meningkatkan daya saing anggota di tingkat nasional dan internasional.
3. Menjadi mitra pemerintah dalam pengembangan UMKM jasa boga.
4. Memperluas keanggotaan di seluruh Indonesia.
5. Berkolaborasi dengan pemerintah dalam regulasi dan pelaksanaan program jasa boga.
Ny. Minerva juga memaparkan sejarah perubahan nama organisasi hingga menjadi PPJI pada 2019, sesuai Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2013 tentang Organisasi Kemasyarakatan. Saat ini, PPJI memiliki 2.500 anggota terdaftar dan menargetkan 4.000 anggota hingga akhir 2025, termasuk memperluas jangkauan ke 30 provinsi.
Dukungan untuk Pengembangan Lokal
Dalam wawancara dengan Metrum.id, Ketua DWP UNDANA menyampaikan, “Kegiatan ini menjadi wujud kolaborasi untuk mempersiapkan pelaku usaha jasa boga yang tergabung dalam PPJI di Kota Kupang. Ini akan memberikan dampak positif, baik untuk pengembangan ekonomi lokal maupun profesionalisasi pengelolaan pangan.”
Ketua PPJI menambahkan bahwa kehadiran PPJI di NTT diharapkan mampu meningkatkan kualitas dan daya saing pelaku usaha lokal. “Kami ingin masakan daerah dan usaha jasa boga lokal naik kelas dengan standar yang profesional, baik dalam hal perizinan, dapur, maupun sertifikasi. Target kami adalah menjadikan jasa boga lokal setara dengan catering dari luar negeri,” ujarnya.
Kegiatan ini diharapkan mampu membuka wawasan, meningkatkan kemampuan, serta memperkuat sinergi antara pelaku usaha jasa boga, DWP UNDANA, dan pemerintah. Dengan adanya kerja sama ini, usaha jasa boga di Kota Kupang diharapkan tidak hanya mendukung program nasional tetapi juga menciptakan dampak ekonomi yang signifikan bagi masyarakat.
“Semoga acara ini membawa manfaat berkelanjutan bagi peserta, baik dalam usaha maupun kehidupan sehari-hari,” tutup Ketua DWP UNDANA.