HUKUM

Lagi, Kekerasan Seksual Diduga Dilakukan Pimpinan Pesantren di Tasikmalaya

×

Lagi, Kekerasan Seksual Diduga Dilakukan Pimpinan Pesantren di Tasikmalaya

Sebarkan artikel ini
Korban melaporkan salah satu pimpinan pondok pesantren yang melakukan kekerasan seksual ke Polres Tasikmalaya Kota. Foto: iNewsTasikmalaya/Kristian
Korban melaporkan salah satu pimpinan pondok pesantren yang melakukan kekerasan seksual ke Polres Tasikmalaya Kota. Foto: iNewsTasikmalaya/Kristian

METRUM.ID – Seorang perempuan berusia 22 tahun melaporkan pimpinan salah satu pondok pesantren (Ponpes) di Kota Tasikmalaya ke Polres Tasikmalaya Kota atas dugaan kekerasan seksual.

Tindakan asusila tersebut diduga berlangsung sejak 2022 hingga 2024. Kuasa hukum korban, Buana Yudha, SH., MH., melaporkan kasus ini pada Kamis (16/1/2025) malam. Buana menyebut, kliennya mengalami pelecehan seksual selama tiga tahun, dimulai ketika korban menjadi santriwati di ponpes tersebut.

Menurutnya, awalnya korban ditempatkan di bagian konsumsi pesantren dan kemudian diminta untuk membantu merawat istri terlapor yang sedang sakit.

“Di sana tindakan pelecehan mulai terjadi, terlapor meraba bagian intim klien saya. Namun, klien saya tidak bisa melawan karena segan terhadap nama besar terlapor,” kata Buana, Jumat (17/1/2025).

Setelah istri terlapor meninggal, tindakan terlapor semakin menjadi-jadi. Dia diduga memaksa korban untuk berhubungan badan dengan janji akan menikahinya.

“Setelah istri terlapor meninggal, korban dipanggil ke kamar terlapor. Di sana, terlapor memaksa korban untuk berhubungan badan. Meskipun korban menolak, terlapor terus memaksa dan mengiming-imingi akan menikahinya,” tutur Buana.

Dia menuturkan, perbuatan itu berlangsung berulang kali, bahkan hingga tiga kali dalam seminggu. Lokasi kejadian diduga meliputi rumah terlapor dan salah satu kontrakannya.

“Terlapor bahkan membuat surat nikah siri palsu untuk menghindari kecurigaan warga,” tuturnya.

Kasus ini mulai terungkap saat korban mengalami penganiayaan yang diduga dilakukan oleh anak terlapor. Insiden tersebut terjadi ketika korban dibuntuti oleh anak terlapor, yang kemudian menghadangnya.

“Dari peristiwa penganiayaan itu, terungkap adanya kasus kekerasan seksual yang dialami korban,” katanya.

Dia mengaku telah mencoba menyelesaikan kasus ini secara kekeluargaan, namun tidak menemukan titik temu hingga akhirnya memilih untuk melapor ke polisi.

“Keluarga terlapor menolak pernikahan tersebut, sehingga kami memilih langkah hukum dengan melaporkan terlapor ke Polres Tasikmalaya Kota,” jelas Buana.

Kasi Humas Polres Tasikmalaya Kota, Iptu Jajang Kurniawan, mengonfirmasi adanya laporan terkait kasus tersebut.

“Benar, kemarin sore kami menerima laporan. Saat ini kami sedang melakukan penyelidikan dan akan memeriksa saksi-saksi terkait,” kata Jajang.