METRUM.ID- Aliansi Akar Rumput kembali melakukan aksi demonstrasi karena hasil RDP sejak 16 Desember 2024 lalu belum direalisasikan oleh PT NAM, tetapi DPRD Kota Kupang memilih diam dan masa bodoh. Mereka menggelar aksi di depan gedung DPRD Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur pada Kamis (9/1/2025) siang tadi.
Dalam aksi itu, mereka membawa krans bunga bertuliskan turut berduka cita buat DPRD Kota Kupang atas matinya rasa keadilan bagi masyarakat. Selain itu, mereka juga membakar lilin dan menabur bunga sebagai ungkapan belasungkawa atas matinya Keadilan di Nusa Tenggara Timur.
Koordinator Lapangan Yido Manao, menjelaskan, aksi ini sebagai bentuk kecaman dan ungkapan kekecewaan karena DPRD Kota Kupang tidak mampu merealisasikan hasil RDP dan diam atas tindakan yang dilakukan PT NAM. Padahal, PT NAM melalui kuasa hukumnya, berjanji akan membuka jalan dalam kurun waktu 1 minggu setelah RDP, namun sampai hari ini masih tertutup dan tidak ada kejelasan.
“Ini secara tidak langsung DPRD mempermainkan masyarakat karena tidak serius menyelesaikan masalah. Sudah ada kesepakatan waktu RDP dan sampai saat ini tidak kunjung ada kejelasan. ini salah satu pelecehan terhadap forum RDP oleh DPRD Kota Kupang,” kata Yido Manao.
Aliansi melalui Koordinator lapangan mempertanyakan kapasitas DPRD Kota Kupang yang terkesan lepas tanggung jawab usai RDP.
“Sebenarnya DPR ini adalah perwakilan rakyat atau perwakilan pengusaha? Kami menduga, DPR Kota Kupang sudah kemasukan angin,” ungkap Yido.
Aliansi menyayangkan, sudah ada kesepakatan namun tidak direalisasikan. Oleh karena itu, mereka menilai DPRD Kota Kupang, BPN Kota Kupang dan PT NAM yang diwakili Kuasa Hukum tidak memiliki integritas.
“Kalau memang mereka mempunyai integritas yang baik, seharusnya sudah menepati janji yang telah disepakati bersama. Kami akan terus mengawal dan tidak ada tawar menawar. Penyelesaian harus sesuai hasil kesepakatan RDP,” tukasnya.***